Suara.com - Sesuai aturan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, pengunjung mal dibatasi hanya boleh 50 persen dari jumlah biasanya selama masa new normal.
Namun dengan luasnya area pusat perbelanjaan dan tingginya kegiatan keluar masuk orang di dalam mal, bagaimana memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas?
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Ellen Hidayat menyampaikan bahwa setiap mal pasti memiliki alat hitung pengunjung. Sehingga selama pandemi, jumlah pengunjung sebelum ada Covid-19 dikurangi hingga setengahnya.
"Setiap pusat belanja punya alat hitung disebut people counting. Jadi pada saat normal misalnya kurang lebih 60 ribu pengunjung per hari jadi kami hanya batasi sampai 30 ribu," jelas Ellen dalam virtual konferensi pers BNPB, Jumat (26/6/2020).
Terpenting, menurut Ellen, tidak terjadi penumpukan di mal juga di setiap toko yang ada.
"Ini kan ada pengunjung yang datang dan saat pulang. Jadi selama tidak ada antrean panjang atau penumpukan disuatu tenant dan tidak 50 persen itu untuk mal aman," katanya.
Ia menyampaikan, protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan arahan Pemprov DKI Jakarta. Bahwa setiap pengunjung dan karyawan toko sebelum masuk ke area harus dicek suhu, cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Protokol yang sama juga diterapkan setiap kali pengunjung akan masuk ke toko. Namun terkait jenis usia, Ellen menyampaikan tidak ada batasan minimal maupun maksimal.
"Jadi untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur, mau sudah lansia atau di bawah 5 tahun. Semua boleh ke mal. Karena kami yakin semua keluarga tahu cara merawat kesehatan dan juga keamanan masing-masing. Di samping pusat belanja juga selalu menyediakan protokol kesehatannya," ucapnya.
Baca Juga: Social Distancing di Mal, Pria Ini Naik Elevator Sambil Ngangkang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk
-
Nggak Ribet di Pelipis! Tips Memilih Frame Kacamata yang Nyaman untuk Pemakai Hijab