Suara.com - Dilonggarkannya PSBB di DKI Jakarta dan memasuki adaptasi new normal, pengusaha hotel dan restoran mulai mengalami peningkatan omset, walaupun belum sepenuhnya pulih seperti semula.
Namun, setidaknya pendapatan yang diraih masih lebih baik dibandingkan saat periode Maret-Mei yang tidak sampai 10 persen.
"Waktu Maret, April, Mei sampai awal Juni, kita bicara hunian, sudah gak ada persentase. Semua sudah di bawah 10 persen. Saat awal Juni ini, setelah semua dilonggarkan mulai meningkat. Namun dalam kondisi seperti ini masih harga spesial," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi, kepada Suara.com, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, rata-rata kenaikan omset para pengusaha hotel masih berkisar belasan persen. Hal itu disebabkan karena masih sedikitnya wisatawan yang datang dari luar Jakarta.
"Walaupun sudah dua digit, tapi rata-rata masih di bawah 30 persen. Sekitar belasan persen. Jadi kalau bicara untuk overhead, jelas belum cukup," ucapnya.
Hal yang sama juga dialami pebisnis restoran. Apalagi, terdapat aturan yang mewajibkan restoran membatasi jumlah pengunjung hingga setengahnya.
Krishandi mengatakan, pembatasan tamu tak berlaku untuk hotel. Hanya saja penyewaan fasilitas, seperti ruang rapat, yang harus dibatasi.
"Kalau untuk meeting sedang disusun tapi kurang lebih sama kaya restoran kapasitasnya. Jadi ada pembatasan jelas di suatu tempat yang berpotensi keramaian. Tapi kalau dalam kamar, tidak (dibatasi)," katanya.
Ia menyampaikan bahwa pihak pengelola hotel dan restoran juga pengunjung oerlu saling menjaga dengan disiplin melakukan protokol kesehatan. Krishandi berharap, tren reproduction number (R0) atau angka pertambahan kasus tanpa intervensi di Jakarta terus membaik.
Baca Juga: Penting! Tips Aman Menginap di Hotel Saat New Normal
"Dua hari lalu pengumuman dari Gubernur bahwa angka R0 kita sudah kurang dari 1. Ini berita menggembirakan. Tapi kalau R0 kita mendadak naik lagi lebih dari 1 bahkan mencapai 2, rusak lagi kan. Maka dari pengusaha kita berusaha ikuti protokol," tegasnya.
Berita Terkait
-
WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol
-
Avec le Temps: Harmoni Puitis Prancis dan Arab di Jantung Yogyakarta
-
Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
3 Rekomendasi Hotel di Bandung dengan Predikat Bintang 5!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing
-
7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
-
Berhenti Menunggu Sempurna: Mengapa Ide Brilian Anda Terbuang Sia-sia Jika Terus Menunda
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
-
Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi
-
Bye-bye Minyak dan Beruntusan! Ini 5 Sunscreen Tone Up yang Bikin Wajah Cerah Instan
-
Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian
-
7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam