Suara.com - Ada yang berbeda saat Giovanny memutuskan untuk pergi menginap bersama keluarganya di salah satu hotel Bogor, Jawa Barat.
Laki-laki bernama lengkap Giovanny Kiara Hapsari mesti mempersiapkan perlengkapan ekstra saat ingin menginap di masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia mengaku membawa selimut sendiri, dan mencucinya begitu tiba di rumah. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir risiko penularan virus corona yang hingga saat ini kasusnya masih terus meningkat.
Wajar saja, hingga Minggu, (28/6/2020), kasus positif virus corona di Indonesia memang telah mencapai 52.812.
Namun, sejak pelonggaran PSBB pada awal Juni 2020, industri hotel dan restoran perlahan mulai menggeliat kembali. Hal itu salah satunya dirasakan oleh General Manager Hotel Luminor Jakarta Abdun Natsir.
"Juni so far sudah mulai ada peningkatan. Mungkin karena kebijakan Pemda mulai longgar dengan ada transisi PSBB, bus pun sudah mulai masuk. Sudah mulai ada peningkatan walaupun belum signifikan. Masih kecil. Restoran sudah buka tapi hanya a la carte sama sekali nggak buka buffet. Kalau Spa mungkin sampai akhir tahun kita nggak buka dulu," ucapnya kepada Suara.com panjang lebar, Rabu (24/6/2020)..
Meski bisnis hotel memang tidak ditutup secara total, namun dampak pandemi itu juga tetap dirasakan oleh para pebisnis hotel dan juga restoran.
"Kita hotel enggak tutup dari awal pandemi, tapi beberapa fasilitas kita tutup seperti restoran dan Spa," tambahnya.
Baca Juga: Curhat Komika Abdur Arsyad dan Warga Kangen Makan di Restoran
Geliat Industri Hotel dan Restoran di Masa New Normal
Ia mengungkapkan, omset yang turun tak main-main. Mencapai 80 hingga 90 persen dari sebelum pandemi.
Penurunan itu terjadi sejak akhir Maret dengan jumlah tamu yang memesan kamar hanya sekitar 10-15 kamar per hari.
Hal serupa juga dialami oleh Muhammad Zain, salah satu pemilik kedai kopi Si Cangkir Coffee. Ia sempat menutup usahanya selama 1,5 bulan pada awal masa PSBB.
Diakuinya, dampak yang ia rasakan cukup besar. Penurunan pengunjung selama masa pandemi tentu juga berujung pada penurunan omset atau pendapatan.
"Biasa kita dikenal sebagai tempat anak nongkrong, sekarang nongkrong kan nggak boleh. Biasa kapasitas untuk 80 orang, sekarang nggak nyampe 40 orang," jelasnya saat berbincang dengan Suara.com.
Hal yang sama dirasakan oleh Kristanto Yudo, Penanggung Jawab Operasional RM Datuk Padang Pancoran. Penurunan pengunjung menyebabkan anjloknya pendapatan hingga 70 persen dari biasanya.
"Kalau dirata-rata, biasanya tuh Rp 7-8 juta per hari. Semenjak ada corona paling parah tuh sampai Rp 1-1,5 juta," katanya.
Lain lagi dengan Sofyan Nurozi, pemilik Warteg Kharisma Bahari Siaga yang merasakan dampak lebih serius dan luar biasa.
Diakuinya, usahanya mengalami masa sulit berjuang untuk tetap menggaji karyawan, menyewa tempat, hingga menyetor pengganti modal ke bank.
Baik Hotel Luminor, Kedai Si Cangkir Coffee, hingga Warteg Wisma bahari. Secara umum, paling tidak di DKI Jakarta, anjloknya pendapatan juga dirasakan oleh semua pengusaha hotel dan restoran.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi.
"Waktu Maret, April, Mei sampai awal Juni, kita bicara hunian, sudah tidak ada persentase. Semua sudah di bawah 10 persen. Saat awal Juni ini, setelah semua dilonggarkan mulai meningkat. Namun dalam kondisi seperti ini masih harga spesial," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi, kepada Suara.com, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, rata-rata kenaikan omset para pengusaha hotel masih berkisar belasan persen. Hal itu disebabkan masih sedikitnya wisatawan yang datang dari luar Jakarta.
"Walaupun sudah dua digit, tapi rata-rata masih di bawah 30 persen. Sekitar belasan persen. Jadi kalau bicara untuk overhead, jelas belum cukup," ucapnya.
Hal yang sama juga dialami pebisnis restoran. Apalagi, terdapat aturan yang mewajibkan restoran membatasi jumlah pengunjung hingga setengahnya. Kondisi ini tentu berdampak pada pemasukan dari tempat makan tersebut.
Selanjutnya: Wajib Protokol Kesehatan dan Denda bagi Pelanggar ...
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal