Suara.com - Ada yang berbeda saat Giovanny memutuskan untuk pergi menginap bersama keluarganya di salah satu hotel Bogor, Jawa Barat.
Laki-laki bernama lengkap Giovanny Kiara Hapsari mesti mempersiapkan perlengkapan ekstra saat ingin menginap di masa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia mengaku membawa selimut sendiri, dan mencucinya begitu tiba di rumah. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir risiko penularan virus corona yang hingga saat ini kasusnya masih terus meningkat.
Wajar saja, hingga Minggu, (28/6/2020), kasus positif virus corona di Indonesia memang telah mencapai 52.812.
Namun, sejak pelonggaran PSBB pada awal Juni 2020, industri hotel dan restoran perlahan mulai menggeliat kembali. Hal itu salah satunya dirasakan oleh General Manager Hotel Luminor Jakarta Abdun Natsir.
"Juni so far sudah mulai ada peningkatan. Mungkin karena kebijakan Pemda mulai longgar dengan ada transisi PSBB, bus pun sudah mulai masuk. Sudah mulai ada peningkatan walaupun belum signifikan. Masih kecil. Restoran sudah buka tapi hanya a la carte sama sekali nggak buka buffet. Kalau Spa mungkin sampai akhir tahun kita nggak buka dulu," ucapnya kepada Suara.com panjang lebar, Rabu (24/6/2020)..
Meski bisnis hotel memang tidak ditutup secara total, namun dampak pandemi itu juga tetap dirasakan oleh para pebisnis hotel dan juga restoran.
"Kita hotel enggak tutup dari awal pandemi, tapi beberapa fasilitas kita tutup seperti restoran dan Spa," tambahnya.
Baca Juga: Curhat Komika Abdur Arsyad dan Warga Kangen Makan di Restoran
Geliat Industri Hotel dan Restoran di Masa New Normal
Ia mengungkapkan, omset yang turun tak main-main. Mencapai 80 hingga 90 persen dari sebelum pandemi.
Penurunan itu terjadi sejak akhir Maret dengan jumlah tamu yang memesan kamar hanya sekitar 10-15 kamar per hari.
Hal serupa juga dialami oleh Muhammad Zain, salah satu pemilik kedai kopi Si Cangkir Coffee. Ia sempat menutup usahanya selama 1,5 bulan pada awal masa PSBB.
Diakuinya, dampak yang ia rasakan cukup besar. Penurunan pengunjung selama masa pandemi tentu juga berujung pada penurunan omset atau pendapatan.
"Biasa kita dikenal sebagai tempat anak nongkrong, sekarang nongkrong kan nggak boleh. Biasa kapasitas untuk 80 orang, sekarang nggak nyampe 40 orang," jelasnya saat berbincang dengan Suara.com.
Hal yang sama dirasakan oleh Kristanto Yudo, Penanggung Jawab Operasional RM Datuk Padang Pancoran. Penurunan pengunjung menyebabkan anjloknya pendapatan hingga 70 persen dari biasanya.
"Kalau dirata-rata, biasanya tuh Rp 7-8 juta per hari. Semenjak ada corona paling parah tuh sampai Rp 1-1,5 juta," katanya.
Lain lagi dengan Sofyan Nurozi, pemilik Warteg Kharisma Bahari Siaga yang merasakan dampak lebih serius dan luar biasa.
Diakuinya, usahanya mengalami masa sulit berjuang untuk tetap menggaji karyawan, menyewa tempat, hingga menyetor pengganti modal ke bank.
Baik Hotel Luminor, Kedai Si Cangkir Coffee, hingga Warteg Wisma bahari. Secara umum, paling tidak di DKI Jakarta, anjloknya pendapatan juga dirasakan oleh semua pengusaha hotel dan restoran.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi.
"Waktu Maret, April, Mei sampai awal Juni, kita bicara hunian, sudah tidak ada persentase. Semua sudah di bawah 10 persen. Saat awal Juni ini, setelah semua dilonggarkan mulai meningkat. Namun dalam kondisi seperti ini masih harga spesial," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Krishandi, kepada Suara.com, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, rata-rata kenaikan omset para pengusaha hotel masih berkisar belasan persen. Hal itu disebabkan masih sedikitnya wisatawan yang datang dari luar Jakarta.
"Walaupun sudah dua digit, tapi rata-rata masih di bawah 30 persen. Sekitar belasan persen. Jadi kalau bicara untuk overhead, jelas belum cukup," ucapnya.
Hal yang sama juga dialami pebisnis restoran. Apalagi, terdapat aturan yang mewajibkan restoran membatasi jumlah pengunjung hingga setengahnya. Kondisi ini tentu berdampak pada pemasukan dari tempat makan tersebut.
Selanjutnya: Wajib Protokol Kesehatan dan Denda bagi Pelanggar ...
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci