Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan guna menjaga kesehatan wisatawan, maka pengelola objek wisata harus menerapkan tiga hal utama dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Bagi pelaku usaha wisata harus menerapkan tiga hal utama dalam protokol kesehatan di setiap objek wisata, sebagai standar minimal pengawasan yang wajib dilakukan," ujar Edarwan, saat di hubungi di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan, tiga hal utama yang wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha wisata adalah wajib menyediakan tempat cuci tangan sekaligus pengecekan suhu, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan, dan terakhir melindungi karyawan serta wisatawan dengan masker atau face shield (penutup wajah).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung tersebut juga mengatakan, imbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan di tempat wisata serta edukasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha terus dilaksanakan.
"Kami saat ini terus mengawasi dan memberi edukasi, bagi pelaku usaha wisata yang ingin berinovasi dalam menerapkan protokol kesehatan kami mendukung, sebab yang utama kita menjaga wisatawan agar tetap berwisata dengan sehat, jangan sampai lalai dan menambah kasus baru," katanya.
Menurut dia, saat ini sejumlah tempat wisata di Lampung sudah kembali beroperasi setelah beberapa bulan sempat berhenti beroperasi.
"Sudah ada yang kembali buka, namun belum semua sebab animo masyarakat untuk berwisata belum terlalu besar, dan yang terpenting mereka harus menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta