Suara.com - Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyimpan uang, mulai dari menabung di bank, investasi melalui saham, obligasi, atau tabungan emas, hingga dana darurat.
Investasi umumnya disimpan dalam jangka waktu panjang. Sementara yang kerap kali tertukar penggunaannya antara tabungan dan dana darurat.
Konsultan keuangan Prita Ghozie menyampaikan, uang tunai di rekening tabungan sebenarnya tidak bisa disebut sebagai dana darurat. Karena ada kemungkinan uang itu memang akan digunakan untuk kebutuhan hidup atau membeli sesuatu.
Ia menjelaskan bahwa tabungan memang uang yang sengaja dikumpulkan untuk dipakai dengan tujuan pasti. Misalnya liburan, biaya menikah, atau mengganti ponsel.
"Sedangkan dana darurat itu big mistery. Karena ini uang kita kumpulin, terpakainya kapan kita nggak tahu. Persis kaya mobil bawa ban serep," ucap Prita dikutip dari kanal YouTube Raditya Dika, Selasa (30/6/2020).
Menurut Prita, dana darurat hanya bisa digunakan dalam kondisi buruk dan bukan untuk tujuan mencapai bahagia.
"Kalau pakai dana darurat berarti lagi sedih, lagi darurat," katanya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan, ada 6 kejadian darurat yang memperbolehkan kita menggunakan dana darurat, antara lain:
1. Kehilangan pekerjaan
Baca Juga: Seperti Apa Cara yang Benar Mengelola Dana Darurat Selama di Rumah Aja?
Jika terkena PHK atau penghasilan berkurang drastis, maka untuk memenuhi kebutuhan hidup boleh menggunakan dana darurat. Tapi Prita mengingatkan, pemakaian betul-betul hanya untuk mengganti biaya hidup utama.
"Yang penting bisa makan, Kalau kita belum bisa beli steak, ya jangan beli dulu. Karena kondisi lagi prihatin," ucapnya.
2. Terkena musibah atau sakit
Ketika kita sakit dan tidak punya asuransi atau BPJS tidak bisa digunakan di tempat berobat, dana darurat bisa jadi penyelamat.
3. Jika alat transportasi yang digunakan sehari-hari tiba-tiba rusak
Tentu dana darurat bukan untuk membeli mobil atau motor baru, tetapi bisa digunakan untuk memperbaiki kendaraan yang rusak ketika kita tidak punya asuransi kendaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya