Suara.com - Di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, saat ekonomi secara global sedang turun, tak sedikit orang yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan usahanya berkurang.
Alhasil, banyak orang yang cukup kaget karena tiba-tiba pemasukan bulanan mereka hilang akibat PHK. Dan di saat seperti ini, uang tabungan pun terpaksa dikeluarkan untuk menyambung hidup.
Tapi, ada juga yang berpendapat kondisi seperti ini tidak masalah jika menggunakan dana darurat. Memang, apa bedanya?
Financial Planner Rista Zwestika, S.Sos, AWP, CFP mengatakan fungsi dan peruntukkan tabungan dan dana darurat adalah 2 hal yang berbeda. Ia mengatakan tabungan adalah uang simpanan untuk menambal kekurangan dana untuk kebutuhan bulanan.
"Tabungan ini bisa digunakan untuk membantu pengeluaran kamu dalam sebulan. Jadi, tabungan ini kamu butuh makan tapi ternyata ada kekurangan, jadi kamu bisa ambil di tabungan gitu," ujar Rista dalam acara Live Instagram bersama Finansialku, Sabtu (25/4/2020).
Adapun dana darurat, adalah simpanan yang benar-benar harus disimpan, dimana sudah tidak ada lagi uang tabungan dan pemasukan yang bisa menutupi kebutuhan. Dana ini tidak boleh dicampur aduk meski dengan uang tabungan sekalipun.
"Dana darurat ini adalah anggaran yang tidak bisa diganggu gugat, itu hanya keluar dalam kondisi-kondisi yang benar-benar darurat itu lagi di luar sana itu," jelasnya.
Perbedaan fungsi itulah yang membuat dana darurat dan uang tabungan tidak boleh dicampurkan. Karena itu bisa menganggu perencanaan di masa mendatang."
Jangan disamakan tabungan dengan dana darurat, nanti berantakan semuanya," katanya.
Baca Juga: Demi Bayar THR Karyawan, Raffi Ahmad dan Nagita Pakai Uang Tabungan Pribadi
Di sisi lain, uang tabungan juga memiliki beragam prioritas, ada yang jangka pendek seperti kebutuhan dalam 1 tahunan, biaya melahirkan, hingga biaya hari raya. Ada juga tabungan jangka panjang kebutuhan di masa mendatang, seperti dana pendidikan, dana naik haji, hingga dana asuransi kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
Iftar di Hotel, Tradisi Berbuka yang Kini Jadi Gaya Hidup Ramadan