Suara.com - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mulai 1 Juli 2020 akan menarik retribusi masuk ke objek wisata guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
"Pungutan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB setiap hari," kata Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Selasa (30/6/2020).
Ia mengatakan untuk menjalankan kebijakan tersebut pihaknya menempatkan enam pos retribusi yaitu di jembatan parkiran nusantara, dekat stasiun kereta api, depan tugu Asean Youth Park, dekat Pantai Cermin, pintu masuk Pantai Kata, dan di dermaga Pulau Angso Duo.
Besaran biaya masuk ke objek wisata di daerah itu Rp25 ribu per orang dan anak-anak Rp15 ribu per orang untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan wisatawan domestik sebesar Rp5 ribu per orang untuk dewasa dan Rp3 ribu per orang untuk anak-anak.
Ia menyampaikan sebelumnya wisatawan tidak dikenakan tiket masuk ke objek wisata di daerah itu namun pada masa normal baru pihaknya menerapkan penarikan distribusi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu guna mengatur jumlah kunjungan wisatawan.
Namun pada 1 Juli 2020 distribusi masuk ke objek wisata di daerah itu diterapkan setiap hari.
Pihaknya menyampaikan untuk pedagang dan warga setempat pihaknya menerapkan pengenal khusus sehingga dapat leluasa memasuki kawasan objek wisata pantai.
Sebelumnya Pemkot Pariaman menetapkan Jumat, Sabtu, dan Minggu serta libur nasional sebagai hari penarikan retribusi masuk wisatawan ke objek wisata di daerah itu selama era normal baru.
"Penarikan retribusi dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman.
Baca Juga: Pakar UI Ingatkan Potensi Ledakan Kasus Corona Usai Mal dan Wisata Dibuka
Selama adaptasi penerapan normal baru di Kota Pariaman yaitu hingga 29 Juni 2020 pemungutan retribusi dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pintu masuk kawasan objek wisata.
Sedangkan penarikan retribusi parkir di kawasan wisata dilakukan oleh pengawas atau petugas parkir di area parkir yang telah ditetapkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan