Suara.com - Pekerjaan penari perut biasanya identik dengan penampilan yang seksi. Namun, seorang penari perut Mesir terancam dihukum karena penampilannya yang dianggap terlalu sensual.
Sama el-Masry, 42 tahun, adalah seorang penari perut asal Mesir. Karena pekerjaannya, Sama el-Masry sudah kerap bermasalah dengan pandangan konservatif di negaranya.
Menyadur The Sun, konten TikTok yang diunggah Sama el-Masry pun menjadi masalah karena dianggap terlalu seksual dan sugestif.
Akibatnya, pengadilan di Kairo pun menganggapnya telah melanggar nilai-nilai keluarga serta melakukan tindakan tak senonoh lewat akun media sosial.
Bahkan, para politikus di Mesir telah mengecap bahwa tindakan Sama el-Masry tersebut sama dengan "pelacuran" dan tidak bisa disebut sebagai kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, el-Masry menanggapi tuntutan tersebut dengan berkata bahwa konten yang ada di TikTok merupakan konten yang dicuri dari ponselnya dan diunggah tanpa izin.
Mesir sendiri diketahui memiliki hukum seputar sensor dan pengawasan konten di dunia maya yang disahkan pemerintah sejak tahun 2018 silam.
Sejak saat itu, banyak influencer perempuan di media sosial yang menjadi target dan terancam pidana oleh pemerintah Mesir.
Sama el-Masry kini dikabarkan terancam 3 tahun penjara dan denda sebesar 15.000 poundsterling atau Rp 271,1 juta.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Pria Mesir Lempar Istri dari Lantai Lima
Menanggapi kasus ini, pengacara hak asasi manusia untuk perempuan Entessar el-Saeed mengkritik hukum yang dianggap mendiskriminasi kaum perempuan tersebut.
"Masyarakat kita yang konservatif mengalami kesulitan dalam menghadapi perubahan teknologi, yang mana telah mengubah lingkungan dan pola pikir," ucapnya.
Ini juga bukan kali pertama perempuan Mesir dituntut oleh pengadilan karena penampilan mereka yang dianggap tak senonoh.
Sebelumnya, aktris Rania Youssef pernah dituntut melakukan perbuatan mesum di depan publik karena pilihan gaunnya saat menghadiri Cairo Film Festival.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama