Suara.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 meningkat hingga 75,4 persen. Bentuk kekerasan yang dialami bukan hanya fisik tapi juga psikis, seksual, hingga kekerasan ekonomi.
"Pusat layanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, P2PP2A, dan komnas perempuan mencatat peningkatan terhadap perempuan sebesar 75 persen sejak pandemi covid," kata Tim Komunikasi Gugus Tugas penanganan Covid-19 dr Reisa Broto saat konferensi virtual BNPB, Jumat (10/7/2020).
Dari data infografis yang disampaikan gugus tugas, Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 14.719 dengan 75,4 persennya terjadi pada ranah personal dan 24,4 persen lainnya di ranah komunitas.
"Kekerasan itu bisa terjadi di lingkungan pribadi baik rumah tangga maupun pacaran. Juga publik, tempat kerja atau tempat umum. Dalam situasi normal atau pun sulit seperti bencana, perang, atau konflik," kata Dokter Reisa.
Bentuk kekerasan yang terjadi bisa beragam. Data Komnas Perempuan, kekerasan fisik ada 4.783 kasus, kekerasan psikis 2.056 kasus, kekerasan seksual 2.807 kasus, dan kekerasan ekonomi 1.459 kasus.
Sedangkan pada ranah komunitas, kekerasan fisik terdapat 765 kasus, kekerasan psikis 67 kasus, kekerasan seksual 2.091 kasus, kekerasan ekonomi 69 kasus. Sementaa khusus buruh migran dan trafficking ada 610 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang