Suara.com - Heboh soal pemberitaan video Anji dan Hadi Pranoto, yang disebut sebagai profesor sekaligus ahli mikrobiologi dan berhasil menemukan obat herbal yang bisa mencegah dan menyembuhkan Covid-19.
Hal ini sontak saja menjadi perdebatan publik. Pasalnya, hingga saat ini, seluruh dunia masih berlomba mengembangkan vaksin dan obat Covid-19.
Netizen akhirnya bertanya-tanya, benarkah obat tersebut berkhasiat, dan siapa sesungguhnya Hadi Pranoto ini?
Kemristek sendiri sudah membantah jika Hadi tidak terdaftar sebagai peneliti obat Covid-19. Bahkan menurut informasi yang diterima Praktisi Medis sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, Hadi tidak terdaftar sekagai dokter.
"Sudah dicek ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) wilayah Lampung, orang yang bernama Prof. Hadi Pranoto, yang dalam wawancara dipanggil dokter dan profesor, dan dikasih label pakar mikrobiologi, itu tidak ada, begitu juga dicek di Universitas Lampung tidak ada Prof. Hadi Pranoto," ujar Prof. Ari saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).
Belakangan, Prof. Ari justru mengetahui jika pria bernama Hadi ini adalah putra yang mengundang Rhoma Irama untuk konser di acara khitanan di Bogor, di saat sedang ada wabah pandemi Covid-19.
Fenomena ini tentu saja menjadi polemik, dan membuat publik bertanya apakah semudah itu seseorang mendapat label pakar bahkan hingga profesor, khususnya di bidang medis.
Lalu bagaimana sebenarnya proses seseorang mendapat gelar profesor?
Guru Besar FKUI Prof. Agus Purwadianto mengatakan gelar profesor diartikan sebagai guru tertinggi dalam dunia pendidikan. Menurut dia, kini Kemristek Dikti sudah memiliki Pangkalan Data Pendidikan, baik yang berstatus mahasiswa, dosen, hingga guru besar atau profesor.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Anji yang Buat Warganet Murka
"Dicek saja, jadi apakah benar atau tidak. Itu dulu. Karena kalau tidak benar, kan repot kita berandai-andai. Jadi selama belum ada bantahannya susah. Kalau nggak ada (di data), kita nggak bisa mengatakan itu profesor," ujar Prof. Agus saat berbincang melalui sambungan telepon.
Punya track record jelas
Jabatan profesor bukanlah ecek-ecek, sehingga tidak bisa tiba-tiba diberikan kepada seseorang. Kecuali, kata Prof. Agus, ia masuk kriteria profesor honoris causa atau gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa, pemikiran, hingga karya inovasi yang memajukan ilmu pengetahuan berkembang pesat.
"Nggak bisa ujug-ujug masuk (sebagai profesor), kecuali dia honoris causa (gelar kehormatan atas jasa-jasa). Jadi dia melalui jalur dari bawah dan track recordnya ketahuan dari sumber," paparnya.
Sedangkan berdasarkan UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, universitas, institut, atau sekolah tinggi dapat diangkat profesor jika bergelar doktor.
Ini karena profesor merupakan pemegang jabatan tertinggi di bidang pendidikan, dan punya kemampuan membimbing calon doktor atau mahasiswa S3.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Lembut Cocok untuk ke Gereja Saat Natal
-
10 Ide Kado Natal untuk Pasangan yang Romantis dan Bermakna
-
5 Skin Tint untuk Makeup Natural saat Natalan, Tekstur Ringan dan Tahan Lama
-
5 Skin Tint untuk Pekerja Kantoran, Praktis Dipakai dan Ekstra Melindungi
-
5 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Kaki Lebar: Tidak Sempit dan Nyaman Jalan Lama-Lama
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Produk Skincare Lokal yang Mengandung Glycolic Acid, Efektif Cepat Cerahkan Kulit
-
5 Rekomendasi Serum Prebiotik untuk Regenerasi Kulit, Bisa Dipakai dari Usia 11 Tahun
-
7 Rekomendasi Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Cegah Stretch Mark dan Iritasi!
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana