Suara.com - Berwisata di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang berisiko meski bukan berarti mustahil. Apalagi pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, yang memungkinkan bagi masyarakat untuk berwisata meski dengan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut ini, Suara.com rangkum hal apa saja yang mesti diingat dan dilakukan saat hendak berwisata di masa new normal. Baca baik-baik, jangan sampai kesempatan langka untuk menghilangkan penat malah jadi masalah baru.
1. Pilih Lokasi
Pastikan lokasi yang dituju bukan kawasan zona merah apalagi zona hitam pandemi Covid-19. Selain lebih berisiko, besar kemungkinan banyak tempat wisata yang masih tutup. Beberapa tempat seperti Bandung, Bali dan Labuan Bajo sudah sangat bisa dikunjungi. Hanya saja, beberapa spot wisata masih tutup, pun dengan beberapa toko.
2. Pilih maskapai
Pilih maskapai yang bukan hanya sesuai dengan kantongmu tetapi juga sesuai dengan kenyamanan versimu sebelum dan sesudah perjalanan. Ada maskapai biaya rendah yang menyertakan biaya tiket dan rapid test. Ada juga yang tidak termasuk biaya rapid test.
Ada maskapai yang mengurangi jumlah penumpang dan mengosongkan bangku tengah, ada juga maskapai yang deret depannya diisi penuh dan baru longkap di deret tengah sampai belakang. Itu semua tergantung dengan teknologi HEPA yang dimiliki oleh jenis pesawat atau maskapai yang bersangkutan.
3. Lengkapkan berkas
Saat bepergian di masa Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, pastikan untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Apa saja?
Pertama, kartu identitas seperti KTP, SIM atau Paspor. Pastikan selalu memegang identitas diri mulai dari saat hendak melakukan rapid test, di bandara, sampai saat hendak memesan hotel secara langsung.
Kedua, surat keterangan pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan klinik saat melakukan rapid test. Surat tersebut sangat penting. Ingat selalu jangan sampai hilang, beberapa tempat penginapan dan wisata meminta ditunjukkan surat tersebut.
Baca Juga: Seru! Intip Uji Coba Terbatas di Destinasi Wisata Blue Lagoon
Ketiga, Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu ini berbentuk surat berwarna kuning yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Surat akan diterima saat pengunjung memasuki kota tujuan. Pengunjung tinggal memasukkan data diri berupa tempat asal dan tujuan di kota tersebut. Simpan surat tersebut selama 14 hari setelah diterbitkan.
Keempat, unduh aplikasi eHAC Indonesia. Aplikasi tersebut berfungsi laiknya Kartu Kewaspadaan Kesehatan hanya saja dengan sistem online. Jadi mana yang lebih baik? Tentu saja eHAC, tetapi karena masalah teknis, Kartu Kewaspadaan Kesehatan tetap bisa jadi pilihan.
4. Siapkan waktu lebih lama
Jika biasanya kamu menghabiskan waktu 'mepet' di bandara atau stasiun, jangan coba-coba lakukan hal tersebut saat bepergian di tengah pandemi seperti sekarang.
Siapkan berkas seperti KTP dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan atau hasil rapid test / swab test. Pegang selalu dua berkas tersebut bersama tiket. Ingat, bawa selalu berkas tersebut setiap akan mengantri di terminal, stasiun, bandara bahkan saat hendak masuk tempat wisata atau check ini di penginapan.
Selain luangkan waktu lebih longgar di bandara, ingat juga untuk tidak melakukan rapid test secara mendadak di bandara. Umumnya, rapid test bisa dilakukan selama 15 menit saja. Tapi lebih baik lakukan rapid test setidaknya dua hari sebelum keberangkatan akan jauh lebih baik.
5. Patuhi protokol kesehatan
Tidak ada kasus infeksi di kawasan tempatmu berkunjung bukan berarti menanggalkan masker perlindungan. Beberapa tempat seperti Pulau Padar dan Pulau Komodo, mewajibkan wisatawan untuk menggunakan masker selalu, setiap saat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
5 Shio Paling Beruntung pada 25 Februari - 1 Maret 2026, Banjir Rezeki!
-
9 Tips Puasa Anti Haus, Hindari Minum Ini Biar Kuat sampai Maghrib
-
Jenis Buah yang Baik dan Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa
-
Sering Lupa Baca Doa Buka Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag