Suara.com - Mengurangi sampah plastik, Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Juli 2020 lalu melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Hal ini menuai pro kontra di masyarakat, termasuk dari pihak pemulung. Secara lantang, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia Prispolly Lengkong mengatakan jika kebijakan ini keliru karena mengancam mata pencahariannya dan rekan sesama pemulung.
"Hotel dan kafe sudah tidak lagi menggunakan plastik, ini kan salah. Kami anggap regulasi pemerintah salah, saya nyatakan ini salah," tegas Prispolly dalam acara webinar beberapa waktu lalu.
Menurut Prispolly, alih-alih melarang sampah plastik di tempat yang bisa dikontrol oleh pemulung, ia menyarankan pemerintah fokus melarang plastik di tempat seperti area wisata, pantai, cagar alam, atau wisata keramian di mana sampahnya jika tidak terkendali bisa merusak lingkungan.
Selain itu, di tempat tersebut pemulung juga memiliki akses yang sangat terbatas, sehingga tidak bisa mengontrol sampah plastik untuk diambil dan diserahkan kembali ke pabrik daur ulang.
"Kami juga menganggap bahwa kita bisa mengendalikan plastik dengan kegiatan rutin kita, supaya tempat seperti di pantai, wisata itu yang dilarang untuk masyarakat membawa plastik," terang Prispolly.
Oleh Prispolly, kebijakan pelarangan plastik di hotel, restoran, pasar, dan supermarket dianggap menganggu mata pencaharian pemulung. Padahal, ia sangat yakin jika sampah plastik bisa dikontrol oleh pemulung di tempat-tempat tersebut.
"Kalau di hotel, restoran, di kafe, itu terkontrol oleh kami, pemulung. Jadi bisa mensejahterakan kami. Nah, ini kan terbalik, terus ada larangan juga sebagian di mal," ungkapnya.
Prispolly lantas mencurigai, meski pemulung bukan lagi masuk kategori gelandangan dan sudah masuk kategori pekerjaan informal, namun keberadaan pemulung masih kerap tidak dianggap dan pemerintah tidak percaya pemulung bisa mengontrol sampah plastik.
"Sekarang apalagi yang dikhawatirkan? Kita merasa mampu mengendalikan, hanya saja pemerintah tidak percaya dengan sektor informal kami. Secara organisasi terdaftar, tapi pengakuan formal itu belum, ya 90 persen kita sanggup mengendalikan sampah, asal regulasinya bersamaan, berdampingan di daerah perkotaan," tutupnya.
Baca Juga: Gelombang Besar Sampah Plastik Menghantam Pantai di Honduras
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123