Suara.com - Mengurangi sampah plastik, Pemprov DKI Jakarta sejak 1 Juli 2020 lalu melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat. Hal ini menuai pro kontra di masyarakat, termasuk dari pihak pemulung. Secara lantang, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia Prispolly Lengkong mengatakan jika kebijakan ini keliru karena mengancam mata pencahariannya dan rekan sesama pemulung.
"Hotel dan kafe sudah tidak lagi menggunakan plastik, ini kan salah. Kami anggap regulasi pemerintah salah, saya nyatakan ini salah," tegas Prispolly dalam acara webinar beberapa waktu lalu.
Menurut Prispolly, alih-alih melarang sampah plastik di tempat yang bisa dikontrol oleh pemulung, ia menyarankan pemerintah fokus melarang plastik di tempat seperti area wisata, pantai, cagar alam, atau wisata keramian di mana sampahnya jika tidak terkendali bisa merusak lingkungan.
Selain itu, di tempat tersebut pemulung juga memiliki akses yang sangat terbatas, sehingga tidak bisa mengontrol sampah plastik untuk diambil dan diserahkan kembali ke pabrik daur ulang.
"Kami juga menganggap bahwa kita bisa mengendalikan plastik dengan kegiatan rutin kita, supaya tempat seperti di pantai, wisata itu yang dilarang untuk masyarakat membawa plastik," terang Prispolly.
Oleh Prispolly, kebijakan pelarangan plastik di hotel, restoran, pasar, dan supermarket dianggap menganggu mata pencaharian pemulung. Padahal, ia sangat yakin jika sampah plastik bisa dikontrol oleh pemulung di tempat-tempat tersebut.
"Kalau di hotel, restoran, di kafe, itu terkontrol oleh kami, pemulung. Jadi bisa mensejahterakan kami. Nah, ini kan terbalik, terus ada larangan juga sebagian di mal," ungkapnya.
Prispolly lantas mencurigai, meski pemulung bukan lagi masuk kategori gelandangan dan sudah masuk kategori pekerjaan informal, namun keberadaan pemulung masih kerap tidak dianggap dan pemerintah tidak percaya pemulung bisa mengontrol sampah plastik.
"Sekarang apalagi yang dikhawatirkan? Kita merasa mampu mengendalikan, hanya saja pemerintah tidak percaya dengan sektor informal kami. Secara organisasi terdaftar, tapi pengakuan formal itu belum, ya 90 persen kita sanggup mengendalikan sampah, asal regulasinya bersamaan, berdampingan di daerah perkotaan," tutupnya.
Baca Juga: Gelombang Besar Sampah Plastik Menghantam Pantai di Honduras
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng