Ilustrasi Jepang. (Shutterstocks)
- Paspor
- Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Pas foto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
- Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
- Bukti pemesanan tiket pesawat PP
- Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
- Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.
- Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
- Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
- Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nozei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Untuk biasanya visa Jepang bagi pemegang paspor biasa ada tiga jenis yakni:
- Visa Single Entry: Rp 380.000,-
- Visa Multiple Entry: Rp 770.000,-
- Visa Transit: Rp 90.000,-
Sementara itu, pembuatan visa Jepang untuk pemegang paspor biasa minimal 4 hari kerja atau lebih tergantung kelengkapan dokumen. Sehingga pastikan untuk tidak terlalu mepet mengajukan visa Jepang dengan tanggal keberangkatan.
Nah, demikian syarat visa Jepang untuk E-Paspor dan paspor biasa yang perlu kalian perhatikan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Publik Soroti Ponpes Ambruk Renggut Nyawa: Kelalaian Pembangunan atau Takdir?
-
Bahaya Makanan yang Terpapar Radioaktif, Udang Cikande Masih di Batas Aman?
-
5 Skincare La Roche Posay Termurah, Harga Masih Ramah di Kantong
-
Sabrina Chairunnisa Boyong Chanel ke Korea Selatan, Apakah Naik Pesawat Boleh Membawa Hewan?
-
Dilaporkan ke Polisi, Ferry Irwandi Tanggapi Santai: Main Game dan Tertawa
-
Berapa Gaji Pegawai PLN? Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Rekrutmen PLN 2025
-
Wajib Pakai Moisturizer sebelum Sunscreen? Begini Urutan yang Benar Menurut Dokter
-
Perjalanan Pendidikan Sabrina Chairunnisa, Rumah Tangganya Diisukan Retak
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
-
Urutan Skincare Glad2Glow untuk Atasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan