Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI belum lama ini melakukan terobosan baru dengan meluncurkan program Eazy Passport. Cara membuat Eazy Passport juga mudah dan praktis.
Layanan Eazy Passport ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat paspor di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, dengan program Eazy Passport, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi untuk melakukan permohonan paspor. Berikut ini cara membuat Eazy Passport, tapi sebelumnya ketahui dulu yuk apa itu Eazy Passport.
Oya, simak juga 'Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi' ya!
Apa itu Eazy Passport?
Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan unit paspor mobile. Secara kolektif dalam hal ini merujuk pada layanan Eazy Passport yang melayani minimal 50 (lima puluh) pemohon/hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di perkantoran, sekolah, kampus, bahkan perumahan sekalipun. Nantinya, seluruh proses permohonan paspor, dimulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan sidik jari akan dilakukan di lokasi tersebut.
Cara Membuat Eazy Passport
Apabila Anda tertarik untuk menggunakan layanan Eazy Passport, simak langkah-langkah membuat Eazy Passport berikut:
- Hubungi Kantor Imigrasi terdekat di daerah Anda.
- Ajukan permohonan pelayanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi tersebut melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
- Setelah mengajukan permohonan, jadwal layanan selanjutnya akan ditentukan oleh Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat) atau di luar jam kerja/hari kerja.
- Setelah jadwal ditentukan, petugas Kantor Imigrasi akan mendatangi lokasi layanan yang sudah ditentukan untuk melaksanakan proses permohonan paspor, mulai dari penyerahan berkas hingga perekaman sidik jari.
- Proses penyelesaian paspor membutuhkan waktu selama 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai jenis paspor yang dipilih. Jangan khawatir, tarif PNBP untuk layanan Eazy Passport ini sama dengan tarif PNBP pembuatan paspor pada umumnya.
- Anda dapat diberikan percepatan proses penyelesaian paspor di hari yang sama apabila pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.
- Anda dapat mengambil paspor yang sudah selesai dicetak dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi setempat, diambilkan oleh perwakilan dengan surat kuasa, atau dapat pula dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.
Itu dia cara membuat Eazy Passport. Perlu Anda ketahui, layanan ini berlaku di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Selain itu, rangkaian proses ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selamat mengakses kemudahan pembuatan paspor!
Baca Juga: 7 Cara FYP di TikTok Agar Menjadi Trending
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Efisiensi yang Ditinggalkan: Paspor 5 Tahun dan Cara Berpikir Negara
-
Biaya Pergantian Paspor Korban Banjir Sumatera Gratis!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS