Suara.com - Akhir bulan Oktober 2020 ini kita akan memiliki libur panjang terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama. Biasanya, waktu libur panjang ini akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur atau bepergian bersama keluarga atau kerabat dekat. Tentu tak akan jadi masalah dalam kondisi normal. Tapi di masa pandemi, momen libur panjang ini sangat berisiko terjadi kerumunan.
Hotel termasuk salah satu yang kemungkinan akan didatangi wisatawan saat berlibur. Untuk mengantisipasi terjadi penularan Covid-19 saat libur panjang nanti, protokol kesehatan menjadi strategi khusus bagi pengelola hotel.
Pengelola Amithya Hotel Indonesia Rucita Permatasari menyampaikan pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Daerah setempat.
"Pastinya mengikuti panduan protokol kesehatan wilayah kita. Mulai dari staf tetap diperiksa, pakai desinfektan, pengecekan suhu tubuh. Tentunya pemeriksaan itu juga berlaku untuk customer," kata Rucita dalam kinferensi virtual dengan BNPB, Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan, sebelum masuk lobi, pengunjung wajib melewati pengecekan suhu dan kelengkapan alat kesehatan seperti masker dan mencuci tangan.
Jaga jarak tetap harus dilakukan selama tamu berada di area publik hotel. Rucita menegaskan, petugas hotel tidak segan untuk menegur tamu jika tidak mematuhi aturan jaga jarak tersebut.
"Kalau menunggu saat check in, kita berikan jarak di setiap tempat duduk agar tidak berdempetan. Kita tetap edukasi kalau pengunjung terlalu dekat jaraknya, selalu ingatkan ke customer," ucapnya.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa tidak ada perubahan terkait aturan batasan jumlah tamu yang boleh datang menginap.
Baca Juga: Libur Panjang, Tito Minta Warga Beres-beres Rumah daripada Pulang Kampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
5 Cushion dengan Refill yang Lebih Hemat dan Praktis Mulai Rp70 Ribuan
-
Cara Daftar Mudik Gratis BTN 2026 dan Info Detail Perjalanan
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen? Ini 3 Rekomendasi Produknya
-
Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api dengan Mudah dan Cepat, Ini Syaratnya
-
6 Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling Pintar BI di Jogja, Jangan Sampai Kehabisan
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini
-
Beda Pendidikan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Pasangan Alumni LPDP Terancam Blacklist