Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Achmad Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, setelah sebelumnya ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan di Ruang J, Leimena, Gedung Kemenkes, Jumat (23/10/2020).
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” ungkap Terawan.
Mengemban tugas baru, Terawan meminta Yurianto menjadikan masa pandemi Covid-19 untuk berinovasi, sehingga akses masyarakat terhadap kesehatan, khususnya di bidang digital bisa lebih baik.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian Saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik, dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” pungkasnya.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kemenkes, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.
Sebelumnya, Achmad Yurianto resmi menduduki jabatan Dirjen P2P pada 9 Maret 2020 lalu, setelah Menkes Terawan melantiknya untuk menggantikan Dirjen P2P sebelumnya, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, yang mundur dari jabatan karena pensiun.
Saat dilantik sebagai Dirjen P2P, Yurianto lebih dulu diangkat sebagai Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020. Meskipun akhirnya jabatan tersebut ditarik kembali pada 21 Juli 2020 dan digantikan oleh Prof. Wiku Adisasmito.
Baca Juga: 49 Karyawan Kemenkes RI Positif Covid-19, 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Ini artinya Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes tercatat kurang lebih selama 8 bulan, dan menjabat sebagai jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 selama kurang lebih 5 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?