Suara.com - Belanja online saat ini tengah menjadi tren di masyarakat selama pandemi.
Data Bank Indonesia pada bulan Agustus 2020 menunjukkan adanya kenaikan transaksi e-commerce sebesar 26% disertai dengan peningkatan jumlah konsumen hingga 51%.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan bahwa saat ini sudah ada hampir 3 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai berjualan online di tengah pandemi.
Hal ini tentunya sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong usaha digitalisasi UMKM.
Namun demikian, dibalik kenaikan tersebut masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penipuan hingga kecurangan dalam transaksi belanja online yang bisa berdampak pada kerugian konsumen dan penjual ecommerce.
Hal itu juga yang diungkapkan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Dr. Rolas B Sitinjak, SH, MH. IPC., CLA dalam pernyataannya seperti pada rilis yang diterima Suara.com, Rabu (28/10/2020).
Menurutnya, data BPKN dari tahun 2017 sampai Oktober 2020 telah menerima beragam pengaduan dari konsumen. Dan, umumnya merupakan pengaduan tentang upaya phising dan scam dari oknum-oknum yang memanfaatkan kekurang pahaman konsumen.
“Edukasi pemahaman akan hak dan kewajiban konsumen dan penjual ecommerce perlu ditingkatkan secara terus-menerus, karena kasus penipuan masih banyak terjadi saat melakukan belanja online termasuk saat masa pandemi, karena ini demi kenyamanan dan keamanan semua pihak,” kata dia.
Sementara itu, Chief Customer Officer Lazada Indonesia, Ferry Kusnowo mengaku tak memungkiri penipuan saat belanja online masih banyak terjadi. Namun, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pengalaman end-to-end belanja online yang terbaik untuk seluruh konsumen.
Baca Juga: Kakek Penjual Gado-gado Kena Tipu, 5 Bungkus Diborong Pakai Uang Mainan
“Kami telah perketat. Untuk itu Lazada memastikan konsumen terpenuhi hak-haknya saat berbelanja online di platform Lazada, diantaranya hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan pada akhirnya tentu mendapatkan produk berkualitas,” jelasnya.
Dia juga menghimbau dan mengingatkan konsumen Lazada juga para mitra penjual di platform Lazada melakukan bentuk komunikasi hanya di kanal media tradisional, media sosial hingga diskusi dengan komunitas.
“Konsumen adalah prioritas kami, namun untuk memenuhi hak-hak tersebut tentu diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak. Seller harus bertanggung jawab sebagai pihak yang menawarkan dan menjual barang, sementara itu konsumen pun juga harus dapat berperilaku bijak dan aman pada saat melakukan transaksi online,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Begini Strategi Resorts World Genting Memanjakan Wisatawan Indonesia Mulai dari Bandara Hingga Resor
-
Kamu Termasuk? Ini 6 Shio Paling Makmur dan Hoki pada 23 Januari 2026
-
5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
-
Terpopuler: Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan, IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026
-
Bansos 2026 Apa Saja Jenisnya? Ini Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
-
Mudik Gratis Lebaran 2026 Alfamidi Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apa Beda Powder Foundation dan Compact Powder? Ini 4 Produk yang Wajib Kamu Coba
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
7 Sepatu Running Lokal Wanita Kembaran Diadora, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Bahan Skincare yang Wajib Dihindari Pemilik Kulit Keriput, Kulit Awet Muda di Usia 45 Tahun