Suara.com - Praktik shalat di Indonesia umumnya menggunakan Mazhab Syafi'i karena mayoritas penduduk muslimnya bermazhab Syafi'i. Ini terjadi karena para ulama penyebar Islam di Indonesia dulunya bermazhab Syafi'i. Berikut penjelasan lengkap tentang rukun shalat, bacaan dan artinya menurut Mazhab Syafi'i.
Apa saja rukun shalat menurut Mazhab Syafi'i?
Pengajar Rumah Fiqih Indonesia (RFI) dalam Bukunya yang berjudul “Dalil Shahih Sifat Shalat Nabi Ala Mazhab Syafi'I, Ustadz Muhammad Ajib menulis seperti dikutip dari laman Umma.id bahwa Mazhab Syafi'i, terdiri atas 3 komponen, yaitu rukun shalat, sunnah ab'adh dan sunnah hai'at.
Rukun shalat artinya sesuatu yang harus dikerjakan ketika shalat. Apabila rukun shalat ini tertinggal maka shalatnya tidak sah. Jadi intinya rukun shalat hukumnya wajib dikerjakan.
Berikut tata cara dan bacaan shalat menurut Mazhab Syafi’i, dikutip dari Umma:
1. Niat
Diwajibkan ketika niat dalam hati (wajib berbarengan takbiratul ihram) harus menyebutkan 3 poin. Yaitu niat menyengaja salat (Qashdu al-Fi’li), niat fardhu (al-Fardhiyah) dan niat nama shalatnya (at-Ta’yiin). Hal ini berlaku bagi orang yang shalatnya sendirian.
Namun jika kita salat secara berjamaah dan misalnya status kita menjadi makmum maka wajib ditambahkan berniat sebagai makmum (alI’timaam). Artinya point ke 4 harus menyebutkan niat sebagai makmum (makmuman) karena hukumnya wajib.
Misal niat shalat subuh:
Baca Juga: Rukun Shalat Agama Islam Menurut 4 Mazhab
Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku niat salat fardhu shubuh, dua raka’at, menghadap kiblat, tepat waktu, karena Allah ta’ala
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram merupakan rukun shalat pertama yang dilakukan untuk mengawali serangkain rukun sholat lainnya. Bacaan takbiratul ihram berupa bacaan takbir pertama yang diucapkan ketika memulai sholat. Sebelum mengucap takbiratul ihram inilah niat sholat dilafadzkan.
Bacaan saat melakukan takbiratul ihram, yakni:
(Allaahu akbar)
Berita Terkait
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
Kapan Gerhana Bulan Total di Indonesia? Kemenag Aceh Imbau Lakukan Ibadah Ini
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
-
Apakah Shalat Tidak Khusyuk Diterima Allah? Ini Penjelasannya
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
Siapa Shio Paling Beruntung Besok 6 Februari 2026? Cek Peruntunganmu!
-
15 Rekomendasi Kado Valentine untuk Cowok, Dijamin Berkesan dan Berguna