Suara.com - Kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tengah ramai dibicarakan publik. Belum lama ini, Edhy Prabowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menyoroti sosok Edhy Prabowo, barang bukti dalam kasus tersebut juga menjadi perhatian. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ditemukan sederet barang mewah.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah tas Hermes, tas Louis Vuitton, koper Tumi, koper Louis Vuitton, jam Jacob n Co, dan jam tangan Rolex.
Seperti diketahui, Rolex merupakan salah satu merek jam tangan mewah di dunia. Laman The Watch Company menyebutkan bahwa harga jam Rolex termurah sekitar USD 5.000 atau Rp 70,6 juta.
Sementara, jam Rolex termahal yang pernah dijual adalah Paul Newman's Rolex Daytona. Menurut laman The Trend Spotter, harganya mencapai USD 17,8 juta atau sekitar Rp250 miliar.
Tidak hanya itu, masih ada sederet fakta menarik mengenai jam tangan Rolex. Melansir Watchfinder & Co, inilah 4 fakta menarik Rolex.
1. Rolex pertama ternyata tidak dibuat di Swiss
Didirikan pada tahun 1905, merek jam tangan mewah satu ini dikenal berasal dari Swiss. Namun, jam tangan Rolex pertama ternyata dibuat di Inggris.
Awalnya, perusahaan yang dinamai Wilsdorf and Davis ini merupakan partnership yang berbasis di London.
Baca Juga: Jadi Barang Bukti Kasus Suap KKP, Ini Kisaran Harga Tas Koper LV dan TUMI
Namun, sejak tahun 1919, bisnis Rolex mulai berpindah ke Swiss karena mengalami tekanan saat perang.
2. Salah satu jam tangan paling akurat di dunia
Selain dibuat secara handmade, Rolex juga dikenal akurat. Bahkan, pendiri Rolex yaitu Hans Wilsdorf sampai mendapatkan sertifikasi keakuratan jam tangan miliknya.
Pada tahun 1910, Rolex menjadi yang pertama mendapatkan Swiss Certificate of Chronometric Precision.
Kemudian di tahun 1914, British Kew Observatory juga menghadiahi Rolex dengan sertifikat keakuratan kelas A.
3. Jam tangan Rolex pernah mengandung bahan berbahaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Sunscreen Tone Up Non Comedogenic Terbaik untuk Kulit Berjerawat
 - 
            
              Berapa Lama Wardah Crystal Secret Bisa Hilangkan Flek Hitam? Cek Fakta dan Rekomendasinya
 - 
            
              Wewangian untuk Remaja: Bukan Sekadar Harum, Tapi Sumber Rasa Percaya Diri dan Energi Positif
 - 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Event Lari Berdampak Bagi Pelestarian Hijau, Mandatalam Earth Run 2025 Tanam 2.000 Bibit Pohon
 - 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Sekelas Adidas yang Murah untuk Anak Sekolah
 - 
            
              Ketika Anabul Jadi Keluarga, Hadir Tren Perhiasan Bertema Kasih Sayang untuk Hewan Peliharaan
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Lulusan Apa? Minta Maaf Imbas Candaan Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sanksi Menyebarkan Soal TKA 2025 Bagi Peserta dan Petugas Ujian: Bisa Langsung Diskualifikasi
 - 
            
              12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar