Suara.com - Pemerintah Jepang memberikan kelonggaran bagi warga negara asing yang terjebak tak bisa pulang karena pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, pelonggaran diberikan pada warga negara asing yang mengalami masalah finansial untuk mencukupi kebutuhan harian, dengan membolehkan mereka kerja paruh waktu.
Langkah sementara yang berlaku mulai hari ini tersebut merupakan pembebasan atas pembatasan ketenagakerjaan bagi warga asing di tengah kondisi Jepang yang menghadapi kekurangan tenaga kerja besar-besaran.
Walaupun demikian, partai berkuasa di Jepang tetap enggan mendorong reformasi keimigrasian secara menyeluruh.
Sejumlah warga asing, baik pelajar atau pemegang visa jenis lain, telah terjebak berada di Jepang lebih lama dari yang diperkirakan akibat situasi pandemi, terkait aturan ketat karantina di negara asal atau tidak tersedianya penerbangan, dan di antara mereka ada yang tidak mempunyai dukungan finansial lagi.
Di bawah aturan baru, Jepang mengizinkan warga asing mempunyai izin tinggal jangka pendek selama 90 hari untuk memperbaharui izin lama mereka serta mendapat izin untuk bekerja hingga 28 jam sepekan--bahkan bagi pemilik visa pelajar yang sudah lulus.
Sementara peserta pelatihan teknis akan diperbolehkan untuk mengubah visa mereka menjadi izin bekerja "aktivitas khusus" yang berlaku selama enam bulan, demikian menurut keterangan Kementerian Kehakiman dalam situs resminya.
Sekitar 21.000 warga asing yang berada Jepang mungkin berhak mendapatkan kesempatan dari aturan ini, kata stasiun televisi publik NHK.
Kepada Reuters, seorang pejabat di biro imigrasi menyebut bahwa informasi mengenai aturan baru ini akan disebarluaskan melalui media sosial dan durasinya akan "tergantung pada situasi".
Baca Juga: Jokowi Optimis Bisa Kendalikan Pandemi Virus Corona
Aktivis ketenagakerjaan menganggap bahwa langkah ini tidak cukup.
"Ini lebih baik daripada tidak sama sekali, namun orang-orang ini mungkin tidak dapat tercakup oleh asuransi kesehatan atau bantuan kesejahteraan. Bagus jika mereka menemukan pekerjaan, tetapi tentu sangat tidak cukup bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan," kata Koichi Kodama, pengacara dengan keahlian di bidang ketenagakerjaan.
"Jika mereka (pemerintah) ingin melakukan sesuatu dengan benar, maka mereka semestinya memberikan status penduduk tetap bagi mereka (warga negara asing)," ujar dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Pesta 6-0, Jepang Tunggu Indonesia di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
5 Centimeters Per Second Live-Action: Kisah Penerimaan atas Kehilangan
-
Main di Klub Kasta Kedua, Kapten Timnas Jepang U-23 Direkrut Tim Raksasa Belanda
-
Membaca Albert Einstein
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu