Suara.com - Pemerintah Jepang memberikan kelonggaran bagi warga negara asing yang terjebak tak bisa pulang karena pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, pelonggaran diberikan pada warga negara asing yang mengalami masalah finansial untuk mencukupi kebutuhan harian, dengan membolehkan mereka kerja paruh waktu.
Langkah sementara yang berlaku mulai hari ini tersebut merupakan pembebasan atas pembatasan ketenagakerjaan bagi warga asing di tengah kondisi Jepang yang menghadapi kekurangan tenaga kerja besar-besaran.
Walaupun demikian, partai berkuasa di Jepang tetap enggan mendorong reformasi keimigrasian secara menyeluruh.
Sejumlah warga asing, baik pelajar atau pemegang visa jenis lain, telah terjebak berada di Jepang lebih lama dari yang diperkirakan akibat situasi pandemi, terkait aturan ketat karantina di negara asal atau tidak tersedianya penerbangan, dan di antara mereka ada yang tidak mempunyai dukungan finansial lagi.
Di bawah aturan baru, Jepang mengizinkan warga asing mempunyai izin tinggal jangka pendek selama 90 hari untuk memperbaharui izin lama mereka serta mendapat izin untuk bekerja hingga 28 jam sepekan--bahkan bagi pemilik visa pelajar yang sudah lulus.
Sementara peserta pelatihan teknis akan diperbolehkan untuk mengubah visa mereka menjadi izin bekerja "aktivitas khusus" yang berlaku selama enam bulan, demikian menurut keterangan Kementerian Kehakiman dalam situs resminya.
Sekitar 21.000 warga asing yang berada Jepang mungkin berhak mendapatkan kesempatan dari aturan ini, kata stasiun televisi publik NHK.
Kepada Reuters, seorang pejabat di biro imigrasi menyebut bahwa informasi mengenai aturan baru ini akan disebarluaskan melalui media sosial dan durasinya akan "tergantung pada situasi".
Baca Juga: Jokowi Optimis Bisa Kendalikan Pandemi Virus Corona
Aktivis ketenagakerjaan menganggap bahwa langkah ini tidak cukup.
"Ini lebih baik daripada tidak sama sekali, namun orang-orang ini mungkin tidak dapat tercakup oleh asuransi kesehatan atau bantuan kesejahteraan. Bagus jika mereka menemukan pekerjaan, tetapi tentu sangat tidak cukup bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan," kata Koichi Kodama, pengacara dengan keahlian di bidang ketenagakerjaan.
"Jika mereka (pemerintah) ingin melakukan sesuatu dengan benar, maka mereka semestinya memberikan status penduduk tetap bagi mereka (warga negara asing)," ujar dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Hajime Moriyasu Merendah usai Jepang Kalahkan Brasil untuk Kali Pertama dalam Sejarah
-
Carlo Ancelotti Murka Usai Brasil Dipermalukan Jepang: Kami Harus Belajar Lagi
-
Hilangnya Mobil China dari Daftar Mobil Terlaris September 2025
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Profil dan Kekayaan Andra Soni: Gubernur Banten Janji Aktifkan Kembali Kepsek SMAN 1 Cimarga
-
Daftar Petinggi dan Pemegang Saham RANS Entertainment, Diguncang Isu Banyak Karyawan Resign
-
5 Sunscreen Gel yang Cepat Meresap ke Kulit, Harga Murah Mulai Rp19 Ribu
-
Dianggap Cederai Ilmu Agama, Begini Sejarah Panjang Ponpes Lirboyo dan Tokoh Ulama Besarnya
-
Dinding Rumah Berjamur? Ini 5 Cat Eksterior Anti Jamur dan Anti Panas
-
Cari Krim Malam yang Bagus untuk Usia 50-an? Ini 5 Rekomendasi Mulai Rp29 Ribuan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 35 Tahun ke Atas, Samarkan Penuaan
-
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
-
Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
-
Bagaimana Cara Melamar Kerja di RANS Entertainment? Begini Syarat Umumnya