Suara.com - Pemerintah Jepang memberikan kelonggaran bagi warga negara asing yang terjebak tak bisa pulang karena pandemi Covid-19.
Dilansir ANTARA, pelonggaran diberikan pada warga negara asing yang mengalami masalah finansial untuk mencukupi kebutuhan harian, dengan membolehkan mereka kerja paruh waktu.
Langkah sementara yang berlaku mulai hari ini tersebut merupakan pembebasan atas pembatasan ketenagakerjaan bagi warga asing di tengah kondisi Jepang yang menghadapi kekurangan tenaga kerja besar-besaran.
Walaupun demikian, partai berkuasa di Jepang tetap enggan mendorong reformasi keimigrasian secara menyeluruh.
Sejumlah warga asing, baik pelajar atau pemegang visa jenis lain, telah terjebak berada di Jepang lebih lama dari yang diperkirakan akibat situasi pandemi, terkait aturan ketat karantina di negara asal atau tidak tersedianya penerbangan, dan di antara mereka ada yang tidak mempunyai dukungan finansial lagi.
Di bawah aturan baru, Jepang mengizinkan warga asing mempunyai izin tinggal jangka pendek selama 90 hari untuk memperbaharui izin lama mereka serta mendapat izin untuk bekerja hingga 28 jam sepekan--bahkan bagi pemilik visa pelajar yang sudah lulus.
Sementara peserta pelatihan teknis akan diperbolehkan untuk mengubah visa mereka menjadi izin bekerja "aktivitas khusus" yang berlaku selama enam bulan, demikian menurut keterangan Kementerian Kehakiman dalam situs resminya.
Sekitar 21.000 warga asing yang berada Jepang mungkin berhak mendapatkan kesempatan dari aturan ini, kata stasiun televisi publik NHK.
Kepada Reuters, seorang pejabat di biro imigrasi menyebut bahwa informasi mengenai aturan baru ini akan disebarluaskan melalui media sosial dan durasinya akan "tergantung pada situasi".
Baca Juga: Jokowi Optimis Bisa Kendalikan Pandemi Virus Corona
Aktivis ketenagakerjaan menganggap bahwa langkah ini tidak cukup.
"Ini lebih baik daripada tidak sama sekali, namun orang-orang ini mungkin tidak dapat tercakup oleh asuransi kesehatan atau bantuan kesejahteraan. Bagus jika mereka menemukan pekerjaan, tetapi tentu sangat tidak cukup bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan," kata Koichi Kodama, pengacara dengan keahlian di bidang ketenagakerjaan.
"Jika mereka (pemerintah) ingin melakukan sesuatu dengan benar, maka mereka semestinya memberikan status penduduk tetap bagi mereka (warga negara asing)," ujar dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
5 Sunscreen Jepang agar Wajah Glowing saat Silaturahmi Lebaran 2026
-
Kenshi Yonezu Raih Best Sound/Performance di TAAF 2026 Berkat Lagu Anime
-
Link Click Versi Live Action Jepang Resmi Tayang April 2026, Ini Detailnya
-
Novel Pasta Kacang Merah: Filosofi Hidup dalam Semangkuk Pasta Kacang Merah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya