Lifestyle / Food & Travel
Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:59 WIB
Ilustrasi paspor, dokumen perjalanan luar negeri. (Foto: shutterstock)

Karena ini sedang pandemi covid-19, kamu juga perlu menyiapkan dokumen pelengkap lainnya seperti KTP,  dan surat keterangan uji Rapid-Test atau Swab tes PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.

Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan surat keterangan bebas gejala dari Rumah Sakit/Puskesmas, dan wajib mengisi HAC (Health alert Card) atau kartu kewaspadaan kesehatan.

Nah, itulah beberapa dokumen perjalanan luar negeri yang perlu kamu persiapkan agar perjalanan aman dan lancar jaya.

Kontributor : Ulil Azmi

Load More