Suara.com - Kekerasan seksual masih menjadi isu sensitif yang sering diperbincangkan dalam publik. United Nations (UN) Indonesia menyebut bahwa kasus kekerasan seksual, terutama pada perempuan, bagaikan fenomena gunung es.
Sebab kasus yang sebenarnya terjadi kemungkinan lebih banyak dari yang dilaporkan secara resmi.
"Yang terlapor sebenarnya sangat sedikit dibandingkan kejadian yang terjadi sebagai insiden dan kejadian yang mungkin akan terjadi dan dialami oleh perempuan," kata Head of Program UN Woman Dwi Yuliati Faiz dalam webinar 'Perempuan #AmanBersamaGojek', Kamis (4/3/2021).
Dwi menyampaikan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan jumlah kasus kekerasan seksual ada lebih dari 431 yang dilaporkan oleh keadaan layanan mitra dan tercatat di Pengadilan Agama pada 2019. Menurut Dwi, kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan ada lebih banyak lagi.
"Karena kekerasan sebagian besar tidak dilaporkan. Sangat mungkin sekali korban mengalami apa yang disebut victim blaming, kalau ada kejadian seksual pasti korban yang disalahkan. Jadi mereka tidak melaporkan," kata Dwi.
Usia 15 sampai 64 tahun di Indonesia perbandingannya 1 dari 3 perempuan ini sudah pakai metodologi yang canggih kita terakhir melakukan a 2016 dengan data BPS
Kita sebagai negara yang selalu di tengah-tengah saja kita memang ada di tengah-tengah tapi termasuk tinggi kalau tertinggi ada Thailand kemudian debatam ataupun paling rendah itu Singapura dan Indonesia itu 18,3 persen jadi growing konseling untuk ke Indonesia dan kita boleh berpuas
Ada banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual. Dwi mengatakan, kekerasan tak hanya terjadi secara fisik tapi juga psikis yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental juga ekonomi.
"Misalnya kemiskinan, tidak diberi nafkah dan lain-lain. Kejadian atau waktunya bisa terjadi di rumah tangga, kantor, sekolah, tempat umum, dan dunia maya," ujarnya.
Baca Juga: Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional Hadirkan Video Animasi
Dwi menjabarkan lebih lanjut lima bentuk kekerasan seksual yang rentan dialami siapa saja.
1. Kekerasan fisik oleh pasangan
Bentuknya bisa KDRT tetapi bukan hanya terjadi pada rumah tangga. Kekerasan fisik dalam pacaran atau hubungan intim lainnya juga masuk dalam kategori.
2. Kekerasan seksual
Pemaksaan yang bersifat seksual, baik ada hubungan intim atau pun tidak. Contoh paling banyak terjadi adalah pemerkosaan. Selain itu, ucapan yang vulgar seperti misalnya siulan, juga sudah termasuk kekerasan seksual.
3. Perdagangan orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
6 Skincare untuk Menghilangkan Bopeng di Wajah: Mulai Rp60 Ribuan, Bikin Kulit Halus
-
Mengapa Banyak Orang Ikut Tren Bikin Foto Action Figure Pakai Aplikasi AI?
-
Siapa Faisal Icang? Korban Congkel Mata yang Viral Meninggal Dunia
-
Misteri Weton Pon: Penuh Luka Tapi Takdirnya Luar Biasa Menurut Primbon Jawa, Benarkah?
-
Menguak Pesona Gaib Weton Legi: Punya Aura Manis Alami Menurut Primbon Jawa
-
10 Rekomendasi Kutek Halal Tembus Wudhu: Ibadah Sah, Style Tetap Estetik
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
7 Rekomendasi Lip Serum Terbaik untuk Sehatkan dan Cerahkan Bibir Hitam
-
3 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Lembap dan Kenyal
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop