Suara.com - Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara meningkat selama pandemi Corona. Peningkatan tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2020.
Kordinator Divisi Advokasi HAPSARI Sri Rahayu menjelaskan, data sepanjang Januari hingga Agustus 2020 terdapat 35 kasus kekerasan yang dilaporkan dari Wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
"Dari data yang ada, 26 kasus dari jumlah tersebut merupakan kekerasan dalam rumah tangga dan 6 kasus lainnya adalah kasus kekerasan seksual," kata Sri di Medan, Jumat (28/8/2020).
Dia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami para korban mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi hingga penelantaran.
Secara nasional, angka kekerasan terhadap perempuan juga meningkat signifikan.
Secara nasional, Komnas Perempuan mencatat bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual pada Januari hingga Mei 2020 mencapai 768 kasus
Sebanyak 542 kasus terjadi di ranah personal (kekerasan dalam rumah tangga) dan 24 persen di antaranya atau 170 kasus adalah kekerasan seksual.
Pada pada ranah komunitas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 226 kasus dan sekitar 89 persen atau 203 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual
Berdasarkan hasil kajian Komnas Perempuan yang dihimpun dari lembaga layanan, dalam rentang waktu sepuluh tahun (2001 hingga 2011) menemukan bahwa rata-rata setiap hari 35 orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Naik 75 Persen Selama Pandemi Covid
"Namun kurang dari 5 persen dari jumlah kasus kekerasan seksual telah diputus di pengadilan," ujarnya.
Sulit Akses Keadilan
Sri Rahayu mengatakan, berubahnya pola pelayanan ke layanan daring selama masa pandemi semakin menyulitkan korban untuk mengakses keadilan.
Pasalnya, rendahnya literasi teknologi, masalah jaringan internet yang tidak stabil dan anggaran yang terbatas untuk membeli kuota internet, mempersulit korban mendapatkan akses layanan daring untuk penanganan kekerasan yang dialaminya.
"Ditambah lagi dengan situasi lockdown pada zona-zona tertentu, menyebabkan korban tidak dapat menghindar dari pelaku kekerasan," terangnya.
Sementara itu, bentuk kekerasan terhadap anak di era daring semakin berkembang. Pola kekerasan yang semula dari langsung menjadi tidak langsung atau melalui daring juga terus meningkat, dengan modus hubungan pacaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter