Suara.com - Seorang wanita di Jepang diminta untuk membayar kompensasi sebesar 110 ribu yen atau Rp14,6 juta. Penyebabnya, wanita ini dituduh telah mengajak selingkuh istri orang.
Melansir Daily Star, perselingkuhan itu terbongkar saat seorang pria berumur 39 tahun mengajukan tuntutan kepada istrinya.
Menurut pria ini, sang istri telah selingkuh dengan wanita lain yang ditemui secara online. Istrinya yang berumur 35 tahun selingkuh dengan wanita 37 tahun.
Awalnya, si selingkuhan berargumen bahwa hubungan mereka tidak merusak rumah tangga. Pasalnya, hubungan sesama jenis tidak bisa dianggap selingkuh menurut hukum.
Meski begitu, pihak pengadilan tidak setuju. Pada 16 Februari 2021 silam, pengadilan Tokyo memutuskan bahwa hubungan sesama jenis juga bisa merusak keharmonisan rumah tangga.
Dalam hukum Jepang, perselingkuhan dianggap bisa terjadi jika seseorang memiliki hubungan diam-diam dengan lawan jenis.
Sementara, hubungan sesama jenis tidak bisa dianggap sebagai perselingkuhan. Namun, pengadilan Jepang kini mulai menerima bahwa hubungan sesama jenis juga bisa merusak pernikahan.
Akibatnya, wanita yang menjadi selingkuhan ini pun harus rela membayar denda Rp14,6 juta kepada pria yang mengajukan tuntutan.
Tidak hanya itu, pengadilan Tokyo kini mulai mengakui bahwa pernikahan sesama jenis harus diperlakukan layaknya pernikahan biasa.
Baca Juga: 5 Alasan Suami Bisa Tertarik dengan Wanita Lain, Yuk Cegah!
Sebelum ini, pengadilan Tokyo juga pernah meminta seorang wanita untuk membayar denda karena selingkuh dari pasangan sesama jenisnya.
Kedua wanita ini awalnya sudah menikah di Amerika dan hidup bersama. Mereka juga sepakat membesarkan anak.
Namun, salah satu dari mereka malah kepergok selingkuh dan diminta membayar denda hingga 1,1 juta yen atau Rp146 juta.
"Ini adalah hubungan yang setara seperti pria dan wanita yang telah berjanji hidup bersama sebagai pasangan suami-istri," jelas hakim Hitomi Akiyoshi.
"Hubungan sesama jenis juga merupakan persetujuan antara dua orang, dan berdasarkan hal tersebut, bisa dikatakan bahwa mereka punya kewajiban yang sama untuk setia seperti pasangan lawan jenis yang sudah menikah."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda
-
Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela
-
Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya
-
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
-
Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut
-
5 Sepatu Lokal Rasa Converse Original, Tampil Kece di Sekolah Modal Rp100 Ribuan
-
Seberapa Kaya Irwan Mussry? Entang Gonta-ganti Jam Miliaran saat Nikahan El Rumi
-
Sepatu Sekolah Rakyat Merk Apa? Dianggarkan Sampai Rp700 Ribu per Pasang
-
Bukan Merek, Ini 7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Beli AC Baru