Suara.com - Tunjangan Hari Raya atau yang disebut THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan kepada para pekerja. Terlebih di masa pandemi ini, THR merupakan salah satu daya pemulihan ekonomi nasional, dan oleh karena itu perlu dikelola dengan bijak.
Menurut Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno, THR bukan untuk dihabiskan saat hari raya, tetapi dapat digunakan untuk biaya pengeluaran pasca hari raya. Agar tidak cepat habis, maka perlu mengelola uang THR secara bijak.
“Pola pikir kita mengenai THR perlu diubah, karena THR bukan rezeki yang datang untuk dihabiskan semua saat hari raya,” ungkapnya pada Webinar “Cerdas Kelola Tunjangan Hari Raya” yang diadakan Kominfo beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa kita perlu merencanakan prioritas ketika mengelola THR. Bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan bisa ditabung untuk dana darurat, melunasi hutang, dan investasi di masa depan.
“Dana darurat sangat penting, karena di masa pandemi ini situasi tidak pasti. Proporsi untuk dana darurat ini adalah 10-30 persen dari THR yang di dapat,” ungkapnya.
Menurutnya, THR juga bisa digunakan untuk keperluan lainnya, seperti liburan, halal bihalal, dan renovasi rumah. “Keperluan seperti ini dialokasikan hanya sekitar 10-15 persen,” katanya lagi.
Senada dengan itu, Direktur Pengupahan Ditjen PHI JSK Kemnaker Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, THR wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja saat menjelang hari raya, sekurang-kuranya dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya. Hal ini berlaku baik untuk perusahaan lama ataupun perusahaan baru.
Dinar mengatakan, bagi perusahaan yang terkena dampak pandemi dan tidak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan, maka perusahaan tersebut tetap wajib membayar. Dan bagi perusahaan yang tidak mampu bayar, perlu adanya dialog antar pengusaha dan pekerja untuk kesepakatan tertulis.
“Perjanjian tertulis yang berisi kesepakatan harus dilaporkan perusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja, paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” pungkasnya.
Baca Juga: THR Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Wajib Dibayarkan Sebelum Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Putri Anne Sekarang Kerja Apa? Mantan Istri Arya Saloka, Dulu Aktif di Layar Kaca
-
Fajar Sadboy Siapanya Amanda Manopo? Jadi Tamu Undangan Eksklusif Pernikahan Sang Artis
-
4 Fakta Wedding Dress Amanda Manopo Karya Hian Tjen: Timeless Terinspirasi Grace Kelly
-
Profil Tarman: Kakek 74 Tahun Beri Mahar Rp 3 Miliar untuk Sheila Arika di Pacitan
-
Amanda Manopo Mengidap Penyakit Apa? Buka-Bukaan Kondisi Kesehatan sebelum Menikah
-
Total Harga Suvenir Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Dispill Sahabat: Kayak Menang Lomba
-
6 Shio yang Penuh Keberuntungan Cinta 11 Oktober 2025, Siap-siap Ketemu Jodoh
-
Rekam Jejak Kriminal Tarman: Kakek 74 Tahun yang Nikahi Sheila Arika, Pernah Terseret Kasus Samurai?
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama