Suara.com - Mengajak pasangan naik helikopter dapat menjadi salah satu cara menunjukkan gestur romantis. Meski begitu, bukan rahasia jika wisata naik helikopter membutuhkan biaya mahal.
Meski begitu, nasib apes malah menimpa detektif asal Thailand setelah nekat mengajak istri naik helikopter.
Melansir Asia One, detektif pria bernama Akkarapol Yeekoh itu harus rela turun jabatan akibat unggahan TikTok sang istri. Akkarapol adalah detektif di kepolisian Udon Thani.
Insiden bermula saat istri Akkarapol mengunggah video pamer naik helikopter di TikTok. Pada salah satu video, sang istri terlihat berpose di depan helikopter milik Royal Thai Police.
Kemudian, ada pula video saat pasangan ini berpose romantis di atas helikopter. Tak lupa, sang istri juga membagikan video pemandangan saat naik helikopter di TikTok.
Video-video tersebut awalnya diunggah sang istri di akun TikTok @Keng_pakapawan. Meski begitu, video segera dihapus setelah menjadi kontroversi.
Namun, video-video tersebut sudah terlanjur dibagikan ulang di laman media sosial lain dan menjadi viral.
Akibat video yang diunggah sang istri, detektif Akkarapol Yeekoh tersebut kini harus rela mendapat hukuman.
Selain turun jabatan, kepala kepolisian Udon Thani juga telah memerintahkan agar Akkarapol dipindahkan ke pos yang tidak aktif.
Baca Juga: Istri ABK KRI Nanggala-402 Menanti Suami Pulang: Dedek di Perut Nunggu Papa
Akkarapol juga tidak hanya menghadapi investigasi seputar penyalahgunaan helikopter. Pasalnya, belakangan terkuak bahwa Akkarapol pernah mengunggah video menari di TikTok dengan memakai seragam polisi.
Aksi ini pun dinilai dapat berpengaruh pada reputasi organisasi, sehingga Akkarapol kini harus menghadapi investigasi tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lipstik Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara
-
Kenapa Disebut Gamis Bini Orang? Ini Asal-usul dan Ciri Khas Tren Baju Lebaran 2026
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Arya Iwantoro Kerja Apa di Inggris? Terancam Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Model Cheongsam untuk Tampil Elegan, Mulai Rp200 Ribuan
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP