Suara.com - Mengajak pasangan naik helikopter dapat menjadi salah satu cara menunjukkan gestur romantis. Meski begitu, bukan rahasia jika wisata naik helikopter membutuhkan biaya mahal.
Meski begitu, nasib apes malah menimpa detektif asal Thailand setelah nekat mengajak istri naik helikopter.
Melansir Asia One, detektif pria bernama Akkarapol Yeekoh itu harus rela turun jabatan akibat unggahan TikTok sang istri. Akkarapol adalah detektif di kepolisian Udon Thani.
Insiden bermula saat istri Akkarapol mengunggah video pamer naik helikopter di TikTok. Pada salah satu video, sang istri terlihat berpose di depan helikopter milik Royal Thai Police.
Kemudian, ada pula video saat pasangan ini berpose romantis di atas helikopter. Tak lupa, sang istri juga membagikan video pemandangan saat naik helikopter di TikTok.
Video-video tersebut awalnya diunggah sang istri di akun TikTok @Keng_pakapawan. Meski begitu, video segera dihapus setelah menjadi kontroversi.
Namun, video-video tersebut sudah terlanjur dibagikan ulang di laman media sosial lain dan menjadi viral.
Akibat video yang diunggah sang istri, detektif Akkarapol Yeekoh tersebut kini harus rela mendapat hukuman.
Selain turun jabatan, kepala kepolisian Udon Thani juga telah memerintahkan agar Akkarapol dipindahkan ke pos yang tidak aktif.
Baca Juga: Istri ABK KRI Nanggala-402 Menanti Suami Pulang: Dedek di Perut Nunggu Papa
Akkarapol juga tidak hanya menghadapi investigasi seputar penyalahgunaan helikopter. Pasalnya, belakangan terkuak bahwa Akkarapol pernah mengunggah video menari di TikTok dengan memakai seragam polisi.
Aksi ini pun dinilai dapat berpengaruh pada reputasi organisasi, sehingga Akkarapol kini harus menghadapi investigasi tambahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan