Suara.com - Rabbit Town, salah satu destinasi wisata di Bandung telah terbukti melakukan plagiasi terhadap instalasi karya Chris Burden yang sempat dipamerankan di Country Museum of Art (LACMA) di Los Angeles dengan nama Love Light. Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta Rabbit Town berikut ini.
Keputusan bersalah Rabbit Town atas plagiasi perkara dengan nomor 31/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2020/PN Jkt yang ditetapkan pada 20 April 2021 lalu. Seperti apa sebenarnya tingkat kemiripan destinasi wisata yang dikelola oleh PT Pasti Makan Enak dengan karya Chris Burden?
Lokasi
Terletak di Jalan Ranca Bentang No. 30-32, Ciumbuleuit, Bandung, destinasi wisata yang dikenal dengan “wisata selfie” ini telah diresmikan sejak 11 Januari 2018 oleh Gubernur Jawa Barat yang saat itu dijabat oleh Ahmad Heryawan.
Biaya Tiket
Dengan konsep tempat yang menggabungkan wisata kuliner, wisata selfie serta kebun binatang ini membuat Rabbit Town diminati oleh warga Bandung, apalagi tiket masuk yang ditawarkan relatif terjangkau, yakno Rp 35.000 sampai Rp 45.000 per orang, sedangkan bagi anak berusia 2 tahun tidak dikenakan biaya masuk.
Tempat rekreasi ini buka setiap hari, yaitu pukul 10.00 hingga 20.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat, sedangkan di akhir pekan buka dari pukul 09.00 sampai 20.00. Namun untuk saat ini Rabbit Town hanya buka di akhir pekan saja
Fasilitas
Selain menawarkan spot foto menarik seperti pilar-pilar lampu yang menyerupai karya Chris Burden, Rabbit Town juga menawarkan beberapa fasilitas menarik.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Filipina, Eksotis dan Sayang untuk Dilewatkan
Rabbit Town Bandung memiliki beberapa wahana yang sayang jika dilewatkan oleh pengunjung. Wahana seperti Bambi Love, Koi Garden, Love Lock, LA Store, Museum of Ice Cream, Hollywood Land,Cookie Monster, Lala Story, Dove Garden, Lala Town Playground, Arderic Tree House, Dragon Fish, Love Light, Monkey Groove dan Jungle Area.
Selain itu, Rabbit Town juga menyediakan wisata hewan mini. Selain berbagai jenis kelinci lucu yang bisa diajak berinteraksi secara langsung, mereka juga memiliki beberapa koleksi hewan seperti kancil, burung serta monyet.
Kontroversi Rabbit Town: Denda Rp 1 miliar
Atas putusan plagiasi yang mereka lakukan, Chris Burden Estate melalui Nancy J. Rubins telah menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Henry Husada sebagai pemilik Rabbit Town.
Selain itu, pihak Rabbit Town diminta untuk memusnahkan seluruh instalasi “Love Light”, selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak putusan plagiasi dikeluarkan.
Atas putusan tersebut, pihak Rabbit Town masih memiliki kesempatan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah menerima putusan resmi dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
7 Jenis Bunga Terbaik untuk Hadiah Hari Ibu, Penuh Makna dan Cinta
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
6 Zodiak Diprediksi Kaya dan Sukses Finansial di 2026
-
7 Face Wash untuk Usia 45 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Ade Kuswara dari Partai Apa? Ini Sosok Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK
-
Apa Itu Pace Lari dan Bagaimana Cara Menghitungnya? Ini Panduannya
-
Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
-
5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
-
5 Pelembap Wajah Halal untuk Usia 50-an, Mudah Dicari di Offline atau Online Shop
-
10 Urutan Makeup yang Benar untuk Pemula, Hasil Flawless dan Tahan Lama