Suara.com - Awal bulan sudah didepan mata, tanggal 1 Mei pada kalender pun bertinta merah. Praktis menjadi libur nasional untuk sekolah maupun pekerja. Ini adalah tanggal merah hari buruh.
Jika hari libur lain biasanya identik dengan perayaan meriah, penuh haru. Namun, 1 Mei ibaratnya semacam hari untuk merayakan perjuangan diri sendiri yang sukses menjalani aktivitas rutin harian dengan bekerja.
Berbagai hak pekerja yang telah diterima serta dinikmati saat ini, contohnya seperti 8 jam kerja sehari dan lainnya, tidak datang begitu saja. Melainkan, terselip perjuangan panjang dalam memperjuangkan kondisi kerja lebih manusiawi.
Maka dari itu, hari buruh akhirnya muncul. Bukan hanya untuk perayaan nasional tapi juga internasional.
Meskipun begitu, momen tersebut sempat dianggap kontroversial pada beberapa negara termasuk Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah hari buruh bisa tercipta? Simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.
Awal Mula Lahirnya Hari Buruh
Hari Buruh atau populer dengan sebutan May Day asal-usulnya dari Amerika Serikat. Pada masa itu, kondisi kerja jauh dari kata manusiawi.
Bayangkan saja, buruh bisa bekerja selama 14 jam hingga 20 jam setiap hari. Rasa capek, kondisi tubuh rentan terserang sakit seolah sudah menjadi bagian pekerja saat itu.
Dari situlah mulai muncul berbagai macam tuntutan yang berkaitan dengan jam kerja dipercepat, upah layak untuk menyambung hidup pekerja.
Baca Juga: Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
Seiring berjalannya waktu, tepatnya masuk awal abad ke-19, industri mengalami perkembangan pesat. Para pekerja akhirnya sadar bahwa mereka harus bersatu, hingga membentuk serikat buruh demi memperjuangkan kondisi kerja yang manusiawi.
Pada tahun 1837, saat masa pemerintahan Presiden Martin Van Buren, resmi menetapkan jam kerja menjadi 10 jam sehari. Ketetapan tersebut hanya berlaku bagi pegawai pemerintahan saja, belum berlaku untuk buruh.
Ketetapan itu membuat buruh terus melaju memperjuangkan haknya, pada tahun 1850-an mereka makin menuntut terpenuhinya jam kerja hanya 8 jam dalam sehari.
Gerakan tersebut semakin besar menyebar ke berbagai negara, bukan hanya di Amerika saja, tapi semua ikut mengajukan tuntutan terkait jam kerja. Hingga Australia berhasil memperoleh sistem kerja 8 jam sejak 1856.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 1860-an gerakan tersebut semakin kuat. Serikat Buruh di Amerika lantas berkumpul lalu membentuk National Labor Union (NLU) yang sepakat memperjuangkan tuntutan 8 jam kerja dalam sehari.
Organisasi tersebut memang tidak tahan lama, tapi sudah berhasil membawa pengaruh luar biasa bagi gerakan buruh.
Sementara itu, pada tahun yang sama tuntutan 8 jam kerja dalam sehari mendapat dukungan dari forum buruh internasional di Jenewa.
Berita Terkait
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh
-
Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Simak Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?