Suara.com - Saat ini, Indonesia menempati urutan ke-2 dunia dan ke-2 di Asia Tenggara sebagai negara dengan perkawinan anak tertinggi. Banyak yang mengira faktor agama menjadi penyebabnya. Terlebih dengan hebohnya kasus Aisha Wedding beberapa waktu lalu yang mempromosikan perkawinan anak usia 12 hingga 21 tahun dengan dalih ajaran agama. Namun, hasil penelitian membuktikan ternyata faktor agama bukanlah pendorong terbesar penyebab perkawinan anak.
Fakta ini diungkap Peneliti Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari, yang telah melakukan survei di Indonesia selama hampir 1 tahun, setelah pandemi Covid-19 menghantam hingga April 2021.
"Faktor agama itu cuma 1 persen, atau tepatnya 1,4 persen, bahwa orang mengawinkan anaknya dengan alasan agama ternyata faktor itu kecil sekali," ujar Dian saat menyampaikan paparannya dalam acara Plan Indonesia, Selasa (14/5/2021).
Survei dilakukan di 7 kabupaten dengan lokasi perkawinan anak tertinggi di Indonesia yaitu Sukabumi, Rembang, Lombok Barat, Lembata, Palu, Sigi, dan Donggala.
Hasilnya, alih-alih faktor agama, faktor sosial di masyarakat justru jadi penyebab terbesar terjadinya perkawinan anak, yaitu mencapai 28 persen.
"Karena tradisi desakan dari lingkungan supaya kawin di usia anak. Kemudian ada labeling kalau tidak laku dan perawan tua, itu yang mendorong perkawinan anak, termasuk cara komunitas melakukan tekanan," ungkap Dian.
Faktor terbesar kedua adalah faktor kesehatan yang angkanya mencapai 17 persen. Kata Dian, sangat sedikit sekali remaja yang sadar pentingnya kesehatan alat reproduksi yang dimilikinya.
Alhasil, saat ia terlibat pergaulan bebas dan melakukan seks di luar nikah, lantas terjadilah kehamilan yang tidak diinginkan. Faktor kehamilan ini, yang akhirnya jadi alasan anak perempuan harus dinikahkan.
Selanjutnya, faktor terbesar ketiga yaitu faktor keluarga dengan persentase mencapai 15 persen. Pola asuh yang seharusnya dilakoni anggota keluarga kepada anak dan remaja tidak jalan, yang akhirnya jadi 'penjerumus' dan membuat remaja harus melakoni pernikahan di bawah umur.
Baca Juga: Ini Dampak Negatif Perkawinan Anak yang Mungkin Terjadi
"Ada di antaranya anak-anak ditinggal orangtua pergi ke luar negari menjadi buruh imigran, dan dititipkan, yatim kemudian berpindah keluarga satu ke keluarga lain. Ada korban perceraian, yang akhirnya membuat mereka perlu keluar dari rumah melalui lembaga perkawinan," pungkas Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka Glad2Glow untuk Mencerahkan Kulit Wajah Kusam
-
7 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Lindungi Kulit Wajah dari Matahari dan Lebih Glowing
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah
-
Bedak Tabur Dulu atau Cushion Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless
-
5 Parfum Lokal Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Ada yang Aromanya Nasi Baru Matang
-
Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta
-
Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?