Suara.com - Saat ini, Indonesia menempati urutan ke-2 dunia dan ke-2 di Asia Tenggara sebagai negara dengan perkawinan anak tertinggi. Banyak yang mengira faktor agama menjadi penyebabnya. Terlebih dengan hebohnya kasus Aisha Wedding beberapa waktu lalu yang mempromosikan perkawinan anak usia 12 hingga 21 tahun dengan dalih ajaran agama. Namun, hasil penelitian membuktikan ternyata faktor agama bukanlah pendorong terbesar penyebab perkawinan anak.
Fakta ini diungkap Peneliti Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari, yang telah melakukan survei di Indonesia selama hampir 1 tahun, setelah pandemi Covid-19 menghantam hingga April 2021.
"Faktor agama itu cuma 1 persen, atau tepatnya 1,4 persen, bahwa orang mengawinkan anaknya dengan alasan agama ternyata faktor itu kecil sekali," ujar Dian saat menyampaikan paparannya dalam acara Plan Indonesia, Selasa (14/5/2021).
Survei dilakukan di 7 kabupaten dengan lokasi perkawinan anak tertinggi di Indonesia yaitu Sukabumi, Rembang, Lombok Barat, Lembata, Palu, Sigi, dan Donggala.
Hasilnya, alih-alih faktor agama, faktor sosial di masyarakat justru jadi penyebab terbesar terjadinya perkawinan anak, yaitu mencapai 28 persen.
"Karena tradisi desakan dari lingkungan supaya kawin di usia anak. Kemudian ada labeling kalau tidak laku dan perawan tua, itu yang mendorong perkawinan anak, termasuk cara komunitas melakukan tekanan," ungkap Dian.
Faktor terbesar kedua adalah faktor kesehatan yang angkanya mencapai 17 persen. Kata Dian, sangat sedikit sekali remaja yang sadar pentingnya kesehatan alat reproduksi yang dimilikinya.
Alhasil, saat ia terlibat pergaulan bebas dan melakukan seks di luar nikah, lantas terjadilah kehamilan yang tidak diinginkan. Faktor kehamilan ini, yang akhirnya jadi alasan anak perempuan harus dinikahkan.
Selanjutnya, faktor terbesar ketiga yaitu faktor keluarga dengan persentase mencapai 15 persen. Pola asuh yang seharusnya dilakoni anggota keluarga kepada anak dan remaja tidak jalan, yang akhirnya jadi 'penjerumus' dan membuat remaja harus melakoni pernikahan di bawah umur.
Baca Juga: Ini Dampak Negatif Perkawinan Anak yang Mungkin Terjadi
"Ada di antaranya anak-anak ditinggal orangtua pergi ke luar negari menjadi buruh imigran, dan dititipkan, yatim kemudian berpindah keluarga satu ke keluarga lain. Ada korban perceraian, yang akhirnya membuat mereka perlu keluar dari rumah melalui lembaga perkawinan," pungkas Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
10 Ide Menu Buka Puasa Sederhana, Hemat dan Praktis untuk Keluarga di Rumah
-
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Decluttering saat Ramadan, Tren Mindful yang Bikin Hati dan Rumah Lebih Lega
-
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
-
Deretan Fasilitas Penerima Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas
-
Cara Menukar Uang Baru yang Benar agar Terhindar dari Riba
-
Apa Itu Gamis Bini Orang? Lagi Ngehype di Ramadan 2026, Segini Harganya
-
Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar saat Tukar Uang Baru
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Cara yang Benar