Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan perkawinan usia anak memicu bayi lahir stunting.
Bayi stunting ini lahir dari ibu yang masih berusia anak, yang menikah di bawah usia 18 tahun.
Stunting ialah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis baik saat masih di dalam kandungan karena rendahnya pengetahuan ibu sehingga perkembangan janin terhambat.
Kondisi ini juga bisa disebabkan saat anak lahir, namun kekurangan asupan gizi sehingga pertumbuhannya terhambat dibanding anak lainnya.
Itulah mengapa kondisi fisik dan psikis anak perempuan, yang akan menjadi ibu harus sangat diperhatikan, karena jika perempuan yang tidak siap menjadi ibu, lalu dipaksakan akan berdampak buruk pada anak yang dilahirkan.
"Dampak perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi. Bahkan data membuktikan, bahwa stunting terlahir dari ibu yang masih berusia anak," ujar Menteri Bintang dalam acara Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, Kamis (18/3/2021).
Selain menyebabkan anak tumbuh pendek dibandingkan anak-anak seusianya, stunting juga bisa menyebabkan kecerdasan anak di bawah rata-rata, sistem imun anak jadi mudah sakit, dan berisiko mengalami diabetes, sakit jantung, stroke hingga kanker.
Itulah mengapa kata Menteri Bintang, KemenPPPA akhirnya merevisi Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019, yang menyatakan jika perempuan dan lelaki bisa menikah jika sama-sama minimal sudah berusia 19 tahun.
Dalam undang-undang sebelumnya dinyatakan jika batasan usia perempuan menikah ketika berusia 18 tahun, sedangkan lelaki 19 tahun.
Baca Juga: Mendagri Minta Tim Penggerak PKK Punya Program Atasi Persoalan Stunting
Sementara itu perkawinan usia anak masih menjadi momok di Indonesia, data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyatakan jika 60 persen dari permohonan dispensasi adalah anak di bawah 19 tahun.
Sepanjang sepanjang Januari hingga Juni 2020 terdapat 34 ribu permohonan dispensasi kawin. Jumlah permohonan dispensasi kawin ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 23.700 permohonan di 2019.
Rata-rata permohonan dispensasi kawin mayoritas beralasan kedua mempelai belum berusia 19 tahun, berdasarkan undang-undang baru yang ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi