Suara.com - Banyak masyarakat mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang aktivitas mudik, namun membuka tempat wisata padahal bisa memicu kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19.
Menjawab hal ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pembukaan tempat wisata sudah diatur secara ketat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Jadi sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan mengikuti prokes dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (15/5/2021).
Sayangnya, menurut Airlangga pemerintah pusat tidak bisa mengontrol secara langsung penerapannya di lapangan, namun pengawasannya diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.
Sehingga Airlangga meminta Satgas Covid-19 untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Terkait pengaturan teknis dari pemda bisa mengatur, namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat, pengunjung harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan," pungkas Airlangga.
Sementara itu salah satu kebijakan pembukaan wisata saat masa larangan mudik 6 hingga Mei 2021, sudah diterapkan Kabupaten Bogor oleh Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengharuskan pengunjung tempat wisata di Bogor melampirkan surat bebas Covid-19.
“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” jelas Ade Yasin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Libur Idul Fitri, Objek Wisata Alam Danau Laet Kalbar Dibuka Dengan Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama
-
Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian