Suara.com - Banyak masyarakat mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang aktivitas mudik, namun membuka tempat wisata padahal bisa memicu kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19.
Menjawab hal ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pembukaan tempat wisata sudah diatur secara ketat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Jadi sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan mengikuti prokes dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (15/5/2021).
Sayangnya, menurut Airlangga pemerintah pusat tidak bisa mengontrol secara langsung penerapannya di lapangan, namun pengawasannya diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.
Sehingga Airlangga meminta Satgas Covid-19 untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Terkait pengaturan teknis dari pemda bisa mengatur, namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat, pengunjung harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan," pungkas Airlangga.
Sementara itu salah satu kebijakan pembukaan wisata saat masa larangan mudik 6 hingga Mei 2021, sudah diterapkan Kabupaten Bogor oleh Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengharuskan pengunjung tempat wisata di Bogor melampirkan surat bebas Covid-19.
“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” jelas Ade Yasin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Libur Idul Fitri, Objek Wisata Alam Danau Laet Kalbar Dibuka Dengan Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Pertanda Apa? Ini Artinya
-
Viral Skincare Berlapis Bisa Rusak Skin Barrier, Kasus Kulit Sensitif Meningkat
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Pegal
-
4 Pilihan Sepatu Lari Diadora di Sports Station, Harga Diskon Cuma Rp300 Ribuan
-
Satwa Liar Muncul di Perkotaan, Benarkah Tanda Rusaknya Habitat Alami?
-
Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya
-
4 Doa Buka Puasa Arafah 9 Zulhijah Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
-
Cuma Sampai Magrib! Baca Zikir Singkat Ini di Hari Arafah, Amalannya Dipakai Para Nabi
-
3 Rekomendasi Pelembap Mengandung Zinc Oxide, Bisa Redakan Kemerahan hingga Kontrol Sebum
-
Bedak Dingin Fungsinya untuk Apa? Ini 3 Rekomendasi Produknya