Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta setiap sekolah beri dispensasi bagi guru yang izin sakit bahkan dikonfirmasi positif Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, pihak sekolah sebaiknya tidak memotong tunjangan guru yang harus isolasi mandiri karena terinfeksi Covid.
"Menanggapi adanya kekhwatiran guru terhadap pemotongan tunjangan karena izin sakit ataupun isolasi mandiri, kami akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di mana para guru tersebut akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah," kata Jumeri dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Kemendikbudristek menegaskan bahwa sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.
“Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat,” kata Jumeri.
Menurut Jumeri, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah serta perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah.
"Secara nasional mungkin tidak akan sama antar satu provinsi dengan provinsi lain, antar kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah.
“Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar. Maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas,” jelasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli Murid Pakai Duit Goceng: Jangan Bilang Siapa-siapa
Kepala Sekolah disarankan dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di sekolah, khususnya ruang terbuka untuk digunakan sebagai tempat belajar dalam PTM terbatas.
Berita Terkait
-
Terungkap Guru Vokal Pertama Anggun C Sasmi, Tak Bisa Nyanyi dan Bersuara Fals
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Jeon So Min dan Kim Doyeon Tunjukkan Chemistry Guru-Murid di Film 18 Youth
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
3 Contoh Surat Cuti Lebaran Karyawan, Format Resmi dan Siap Pakai
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
35 Kartu Ucapan Lebaran Kreatif dan Keren untuk Hampers, Gratis Tinggal Cetak!
-
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
-
7 Lipstik untuk Usia 40-an agar Terlihat Muda dan Fresh saat Lebaran, Mulai Rp18 Ribuan!