Suara.com - Pemerintah Daerah DKI Jakarta resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Mikro karena meningkatnya kasus COVID-19.
Hal ini turut berdampak pula pada sektor pariwisata di Jakarta, termasuk Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6), yang membatasi kapasitas maksimal 50 persen untuk tempat wisata, termasuk Ragunan.
"Kami komitmen menerapkan protokol kesehatan karena pengunjung tetap harus disiplin. Kami pantau terus untuk meminimalkan penyebaran COVID-19," kata Humas TMR Wahyudi Bambang di Ragunan.
Terkait jumlah total pengunjung setelah dibatasi maksimal 50 persen, Bambang menambahkan asumsi angka kunjungan masih dibahas pengelola.
"Kami masih diskusikan dengan tim manajemen," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya memperketat aturan masuk bagi pengunjung mencermati lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta.
Pengelola taman satwa itu tetap menerapkan pemesanan daring sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui surat elektronik, lanjut dia, maka pengelola akan menolak mereka masuk ke daya tarik wisata seluas 147 hektare itu.
Baca Juga: WH Perpanjang PPKM: Keluar Kota Tanpa Dokumen, Warga Dikarantina Pakai Biaya Sendiri
Sedangkan bagi pengunjung yang sudah mengantongi konfirmasi, sebelumnya masuk mereka akan dicek suhu tubuh, mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk, kata dia, juga masih merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021.
"Sampai saat ini belum ada rencana penutupan, masih kondusif karena kami konsisten menjalankan prokes," imbuhnya.
Sebagai gambaran, selama pandemi saat hari Sabtu, kunjungan wisatawan diperkirakan mencapai sekitar 5.000-7.000 orang dan biasanya melonjak pada Minggu mencapai sekitar 25.000 orang.
Sedangkan pada libur Lebaran sebelumnya, kapasitas maksimal dibuka di TMR mencapai 30 persen dari rata-rata asumsi 100 ribu orang saat musim puncak libur hari besar keagamaan atau sekitar 30 ribu.
Adapun realisasinya pada H+1 Lebaran atau pada Jumat (14/5) pengunjung mencapai 20.164 orang dan pada H+2 Lebaran atau Sabtu (15/5) mencapai 17.148 orang.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6).
Dalam lampiran surat keputusan itu disebutkan kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII dan lain-lain, maksimal kapasitas yang diperbolehkan mencapai 50 persen dengan jam operasional 05.00-21.00, akses hotel/akomodasi 24 jam. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Kemenbud Turun Tangan! Pertegas Dukungan untuk Balinale demi Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia
-
Kebakaran Lahan Kepung Sisi Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir
-
Gara-Gara Diomelin Ibu di Dapur, The Sabron Family Sukses Beli Rumah di Usia Belasan!
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta