- Gubernur Pramono Anung mengumumkan akses gratis transportasi publik dan destinasi wisata bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
- Kebijakan tersebut berlaku pada perayaan HUT ke-499 Jakarta tanggal 22 Juni serta 27 Juni 2026 mendatang.
- Pemerintah turut menghadirkan musisi dari berbagai daerah untuk memeriahkan perayaan guna mempererat rasa memiliki warga terhadap kota.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hadiah ulang tahun ke-499 bagi warga ibu kota berupa gratis akses transportasi umum dan sejumlah destinasi wisata yang berada di bawah pengelolaan mereka.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga yang memiliki KTP Jakarta pada dua tanggal perayaan, yakni Senin (22/6/2026) dan Sabtu (27/6/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Joglo, Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).
"Untuk warga seluruh Jakarta yang ber-KTP Jakarta, yang pertama, kami akan memberikan gratis untuk transportasi LRT, MRT, dan Transjakarta," ujarnya.
"Termasuk kemudian masuk ke kawasan Ancol, masuk museum-museum yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, masuk Monas. Termasuk kalau mau naik dan melihat secara keseluruhan," Pramono menambahkan.
Tanggal 22 Juni merupakan hari jadi resmi Jakarta, sementara 27 Juni dipilih sebagai perayaan publik yang melibatkan masyarakat luas dengan sejumlah pertunjukan musik.
Perayaan ini sengaja dirancang inklusif dengan mengundang musisi dari berbagai daerah di luar Jakarta untuk tampil pada 27 dan 28 Juni.
"Kami sengaja mengundang daerah. Jangan kemudian ulang tahunnya Jakarta hanya dinikmati oleh musikusnya Jakarta, masyarakatnya. Saya sengaja untuk mengundang daerah," kata Pramono.
Tahun ini Jakarta merayakan hari jadinya sebelum ibu kota historis ini menginjak usia lima abad.
Baca Juga: Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Pramono berharap, kebijakan dalam perayaan kali ini bisa mempererat rasa memiliki warga terhadap kota.
"Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat bagi warga masyarakat dan mereka terutama ikut memiliki Jakarta ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Transjabodetabek Tak Mungkin Bertahan di Tarif Rp 3.500
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte