Suara.com - Pemerintah saat ini tengah gencar mengimbau masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19 yang kasusnya masih tinggi saat ini.
Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui setelah melakukan vaksinasi.
Setelah mendapatkan vaksinasi, ada pertanyaan paling umum yang biasa disampaikan, apakah mereka dapat menyetop semua tindakan pencegahan pandemi dan kembali normal?
Dilansir dari Pinkvilla, berikut adalah daftar hal-hal yang baikny dilakukan setelah divaksinasi Covid-19.
1. Sangat normal untuk merasa lelah dan kekurangan energi, setelah divaksinasi. Jadi jangan memaksakan diri untuk melakukan pekerjaan sehari-hari atau berolahraga. Ambil hari libur dan istirahat yang cukup.
2. Setelah divaksinasi, Anda pasti lebih terlindungi dari sebelumnya. Jadi Anda akan lebih aman di tempat umum dibanding dengan orang yang tidak divaksinasi. Namun bukan berarti Anda bisa berkeliaran tanpa masker. Jadi tetap gunakan masker, ikuti jarak sosial dan hindari pergi ke pertemuan besar.
3. Setelah divaksinasi, tubuh Anda membutuhkan waktu untuk mengembangkan antibodi dan membangun kekebalan terhadap virus penyebab COVID-19. Jadi Anda memiliki peluang tinggi untuk terinfeksi virus dalam beberapa hari segera setelah vaksinasi. Jadi tetap waspada dan jangan keluar rumah tanpa masker.
4. Setelah mendapatkan dosis pertama vaksinasi, pastikan Anda tidak kehilangan kartu vaksinasi, yaitu sertifikat. Agar memenuhi syarat untuk dosis kedua, Anda memerlukan sertifikat sebagai bukti. Juga, setelah dosis kedua, Anda akan memerlukan sertifikat untuk bepergian dengan bebas. Jadi pastikan untuk tidak kehilangan atau membuangnya
Baca Juga: Jakarta Gawat COVID-19, 22 RSUD Bangun Tenda Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK