Suara.com - Viral video yang memperlihatkan dirinya tertangkap razai masker namun memilih dipenjara daripada bayar denda. Apa alasannya?
Pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 secara resmi memberlakukan kebijakan PPKM darurat. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan secara signifikan.
Pemerintah pun tak segan-segan menindak tegas bagi seluruh masyarakat yang melanggar. Penindakan tersebut berupa pemberian sanksi denda ataupun kurungan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM darurat.
Baru-baru ini media sosial pun dihebohkan dengan sebuah video saat aparat melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Video tersebut diunggah diakun instagram @insta.nyinyir.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku bekerja sebagai penjaga toilet ini tertangkap razia karena tidak menggunakan masker dan dikenakan denda Rp 100 ribu.
Namun, alih-alih membayar denda, pria ini lebih memilih untuk dikurung sehari lantaran tak punya uang.
Dalam video tersebut, proa pelanggar prokes ini mengaku memilih hukuman kurungan lantaran tidak punya uang untuk membayar denda. Ia juga mengaku untuk makan sehari-hari saja sangat susah.
"Denda Rp 100 ribu, nggak pakai masker. Iya nggak apa-apa dikurung sehari. Makan aja susah pak, nggak ada uang," ujarnya.
Hal ini pun menarik perhatian netizen yang merasa iba dengan pria ini.
Baca Juga: Perusahaan dan Perbankan di Cianjur Langgar Prokes Didenda Rp 10 Juta
"Kalau yang gajinya bulanan enak, kalau yang gajinya harian gimana? Kalian enak digaji negara, tolong dong kemanusiaannya,".
"Jangan kasih polisi Rp1 00 ribu. Mati berbondong-bondong pilih masuk penjara sehari aja, liat tuh polisinya nego terus,".
"Sedih mereka yang dagangannya hanya untuk perutnya sehari-hari bukan buat perari,".
Berita Terkait
-
4 Daily Mask Korea Panthenol, Rahasia Skin Barrier Sehat Setiap Hari
-
5 Rekomendasi Eye Mask Retinol untuk Atasi Kerutan di Sekitar Mata, Pas buat Usia 45-an
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
3 Masker Gel untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Lebih Segar dan Glowing!
-
5 Rekomendasi Masker Rambut dengan Hasil Bak Keratin di Salon, Auto Lembut dan Berkilau
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
5 Manfaat Jahe untuk Kecantikan Kulit: Ampuh Atasi Jerawat hingga Bikin Awet Muda
-
5 Setrika Mini Praktis untuk Traveling, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Bukan Sekadar Nilai Tambah: Inilah Standar Baru Kualitas Pengajar Bahasa Inggris yang Diakui Global
-
Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
-
Terpopuler: Siapa Pemilik Tiffany Co? Begini Cara Mudik Gratis BUMN 2026
-
Urutan Skincare Viva Anti Aging Malam Hari untuk Usia 55 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan
-
7 Parfum di Indomaret yang Murah dan Tahan Lama, Semua di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Sepeda Murah dan Bagus untuk Anak Sekolah, Ekstra Nyaman Buat Harian