Suara.com - Sebuah salon kecantikan membuat inovasi baru pada perawatan manikur mereka. Mereka menawarkan perawatan yang melibatkan penanaman chip NFC kecil ke kuku pelanggan.
Melansir Oddity Central, salon bernama Lanour Beauty Lounge itu terletak di Dubai, Uni Emirat Arab. Mereka bisa memasang semua jenis data ke dalam chip tersebut.
CEO Lanour Beauty Lounge, Nour Makarem, menyebutkan bahwa pelanggan biasa memasukkan data berupa profil media sosial, situs web, hingga detail kontak mereka.
"Kami memasang informasi yang Anda inginkan. Seperti nama, nomor ponsel, akun media sosial, situs web juga," ujar Nour Makarem dilansir Oddity Central, Selasa (13/7/2021).
Ide ini muncul setelah Nour kerap lupa membawa kartu nama saat bepergian. Dengan memasang chip penuh data di kuku, maka dan pelanggan tidak perlu khawatir lagi.
"Saya selalu lupa membawa kartu nama saya. Tapi Anda tidak akan melupakan kuku Anda, kan?" kata Nour Makarem lagi.
Di media sosial, ide salon Nour Makarem mendapat sambutan yang cukup antusias. Warganet terkesan dengan inovasi yang ditawarkan oleh salon kecantikan ini.
"Ide yang luar biasa (emoji jempol)," puji seorang warganet.
"WOW Nour kamu seseorang yang sangat brilian," komentar yang lain.
Baca Juga: Berbahan Kepala Udang, Bentuk Kuku Palsu Ini Malah Bikin Merinding
"Sangat inovatif! Sangat luar biasa (emoji tepuk tangan)," kata warganet lagi.
"Luar biasa (emoji hati)," komentar lainnya singkat.
Manikur microchip dari salon ini menggunakan teknologi nirkabel jarak pendek bernama Near Field Communication (NFC) yang biasa dipakai di tablet dan ponsel pintar.
Microchip Sendiri termasuk perangkat pasif yang mana data di dalamnya hanya bisa dibaca dalam jarak dekat. Jadi pelanggan tidak akan dilacak orang jahat karena punya chip di kuku mereka.
Sementara itu, perawatan manikur microchip ini cukup diminati di Dubai. Lanour Beauty Lounge mengaku sudah ada lebih dari 500 pelanggan yang meminta prosedur canggih ini.
Harga perawatan ini bisa dibilang cukup terjangkau. Salon tersebut hanya mematok biaya sebesar 250 Dirham atau sekitar Rp980 ribuan untuk manikur microchip.
Sejauh ini Nour Makarem mengakui masih cukup kesulitan untuk menemukan chip kecil yang muat di kuku manusia. Mereka juga terkendala dengan kapasitas penyimpanan chip yang relatif kecil.
Makarem berharap teknologi akan semakin maju dan smart nails nantinya bisa digunakan untuk membayar tagihan atau berbagai menu lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tak Kalah dari Hiu, Ini 11 Ikan Lokal Tinggi Protein yang Bagus untuk Anak-Anak
-
Dijamin Mirip Asli, Ini 7 Prompt Gemini AI Bikin Foto di Pantai Sunset tanpa Ubah Wajah
-
Nagita Slavina Rilis Produk Extrait de Parfum, Apa Bedanya dengan Eau de Parfum?
-
Geger Keracunan MBG, Makanan Sebaiknya Disajikan Berapa Jam Setelah Dimasak?
-
Cari Sunscreen Lokal yang Bagus dan Murah? Ini 5 Pilihan Terbaik Mulai Rp18 Ribuan
-
Bagaimana Cara Membedakan Sepatu On Cloud Asli dan Palsu? Begini 7 Panduannya
-
Dokter Tan Shot Yen Lulusan Mana? Viral Kritik Menu MBG saat Rapat dengan DPR
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Viral 'Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Berapa Uang Belanja Ideal Menurut Islam?
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya