2. Sistem Kesehatan
Sistem kesehatan diharapkan memiliki jajaran petugas kesehatan yang memahami manajemen dan konseling menyusui sehingga dapat memberikan bantuan teknis kepada seluruh ibu, karena menyusui ada caranya dan cara tersebut perlu dipelajari.
Selain itu manajemen faskes dan petugas kesehatan selayaknya menghindari konflik kepentingan dengan berhenti menerima sponsor dari industri perusahaan pengganti ASI dan mengakhiri memberikan kesempatan pada perusahaan pengganti ASI melakukan promosi produk pengganti ASI terhadap para pasiennya.
3. Lingkungan Tempat Kerja
Lingkungan tempat kerja dan para pihak pemberi kerja, pengusaha, serikat pekerja menyediakan fasilitas ruangan untuk menyusui dan memerah ASI di tempat kerja.
Pihak manajemen perusahaan juga harus memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan kesempatan untuk memerah ASI di luar jam istirahat makan siang.
Selain itu, memberikan keleluasaan cuti yang lebih panjang setelah masa persalinan, tanpa juga lupa memberikan cuti bagi ayah yang lebih lama untuk mendampingi istrinya saat dan sesudah melahirkan.
4. Di tingkat Masyarakat
Keluarga, komunitas orangtua/kesehatan/pengasuhan, media, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang ramah menyusui.
Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu
Bagi keluarga, terkhusus kepada para suami, diharapkan mengedukasi diri dengan ilmu manajemen laktasi ketika istri masih mengandung sehingga terbayang dukungan yang bisa diberikan.
Istri pun lebih leluasa mengkomunikasikan harapan dan keinginan dari ayah kepada anaknya.
5. Media
Media diharapkan memberikan informasi yang tepat tanpa embel-embel pesanan promosi produk pengganti ASI.
Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat bersama-sama juga melakukan pengawasan dan melaporkan setiap pelanggaran Kode Internasional pemasaran pengganti ASI yang dapat dijadikan bukti atas masifnya pengaruh dari promosi pengganti ASI yang dapat mengacaukan pengambilan keputusan orangtua dalam pemberian makan bayi atau anak.
Terkhusus pada situasi Pandemi Covid-19, pedoman terbaru Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan rekomendasi WHO menyepakati bahwa pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan menyusui tetap dapat dipraktikkan tanpa memandang status Covid-19.
Namun, pelaksanaan di lapangan masih banyak yang kontradiktif, yaitu dipisahkannya ibu dan bayi sehingga tidak diberikan akses untuk menyusui selama di tempat bersalin.
Menyusui pada ibu yang terkonfirmasi Covid-19 dapat terus berlangsung selama ibu menerapkan protokol kesehatan. Jika harus terpisah, maka ibu dapat memerah ASI untuk menjaga produksi, dan bayi diberikan ASI perah menggunakan wadah gelas, pipet, atau sendok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun