2. Sistem Kesehatan
Sistem kesehatan diharapkan memiliki jajaran petugas kesehatan yang memahami manajemen dan konseling menyusui sehingga dapat memberikan bantuan teknis kepada seluruh ibu, karena menyusui ada caranya dan cara tersebut perlu dipelajari.
Selain itu manajemen faskes dan petugas kesehatan selayaknya menghindari konflik kepentingan dengan berhenti menerima sponsor dari industri perusahaan pengganti ASI dan mengakhiri memberikan kesempatan pada perusahaan pengganti ASI melakukan promosi produk pengganti ASI terhadap para pasiennya.
3. Lingkungan Tempat Kerja
Lingkungan tempat kerja dan para pihak pemberi kerja, pengusaha, serikat pekerja menyediakan fasilitas ruangan untuk menyusui dan memerah ASI di tempat kerja.
Pihak manajemen perusahaan juga harus memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan kesempatan untuk memerah ASI di luar jam istirahat makan siang.
Selain itu, memberikan keleluasaan cuti yang lebih panjang setelah masa persalinan, tanpa juga lupa memberikan cuti bagi ayah yang lebih lama untuk mendampingi istrinya saat dan sesudah melahirkan.
4. Di tingkat Masyarakat
Keluarga, komunitas orangtua/kesehatan/pengasuhan, media, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang ramah menyusui.
Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu
Bagi keluarga, terkhusus kepada para suami, diharapkan mengedukasi diri dengan ilmu manajemen laktasi ketika istri masih mengandung sehingga terbayang dukungan yang bisa diberikan.
Istri pun lebih leluasa mengkomunikasikan harapan dan keinginan dari ayah kepada anaknya.
5. Media
Media diharapkan memberikan informasi yang tepat tanpa embel-embel pesanan promosi produk pengganti ASI.
Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat bersama-sama juga melakukan pengawasan dan melaporkan setiap pelanggaran Kode Internasional pemasaran pengganti ASI yang dapat dijadikan bukti atas masifnya pengaruh dari promosi pengganti ASI yang dapat mengacaukan pengambilan keputusan orangtua dalam pemberian makan bayi atau anak.
Terkhusus pada situasi Pandemi Covid-19, pedoman terbaru Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan rekomendasi WHO menyepakati bahwa pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan menyusui tetap dapat dipraktikkan tanpa memandang status Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Rekomendasi Serum Wardah dengan Cell Power Technology: Melembapkan hingga Memudarkan Noda Hitam
-
Facial Wash Cetaphil Ada Berapa Macam? Ini 7 Varian Cleanser dari Sensitif hingga Berminyak
-
7 Rekomendasi Moisturizer Cream untuk Mengunci Kelembapan bagi Pemilik Kulit Kering
-
5 Rekomendasi Sepatu Mirip Puma Speedcat Ballet Versi Lebih Murah Rp100 Ribuan
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah dengan Kandungan Pencerah Alpha Arbutin Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream
-
Mau Kulit Lebih Sehat dan Bebas Jerawat? Ini Makanan yang Perlu Dihindari
-
Bye-bye Kerutan! Cek 7 Serum Lokal Ampuh yang Bekerja Seperti Suntik Botox
-
5 Rekomendasi Basic Skincare dr Tompi Versi Murah di Bawah Rp50 Ribu
-
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Januari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!