Suara.com - Dalam Islam, air liur anjing dianggap sebagai najis, sehingga banyak orang menghindari jilatan dari hewan yang satu ini. Tapi bagaimana kalau kita bertemu dengan anjing kelparan dan ingin memberinya makan? Bagaimana hukum memberi makan anjing dalam Islam?
Sebagai manusia, kita diharapkan melakukan amalan-amalan baik dalam hidup, mulai dari beribadah, berhubungan baik dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan sesama manusia, hingga menyayangi binatang dan tumbuhan di sekitar kita. Hal terakhir ini, termasuk di dalamnya memberi makan hewan yang kelaparan.
Berikut hukum memberi makan anjing seperti yang dilansir dari laman Dalam Islam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu,
Dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Seorang wanita pezina telah mendapatkan ampunan. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya dipinggir sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan, (melihat ini) si wanita pelacur itu melepas sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya itu dia mendapatkan ampunan dari Allâh Azza wa Jalla.'
Memberi makan anjing merupakan perbuatan yang mulia
Memberi makan atau minum kepada hewan yang kelaparan merupakan perbuatan mulia yang diperintahkan agama. Ini termasuk memberi makan atau minum kepada anjing. Dengan begitu, memberi makan kepada anjing merupakan amal yang bisa menghapuskan dosa.
Hal ini disebut oleh Rasulullah SAW, yang menceritakan seorang laki-laki yang menjumpai anjing di padang pasir, dan makan debu karena kehausan. Lantas laki-laki itu menuju sebuah sumur dan mengambil air, kemudian anjing tersebut mulai minum sampai puas.
“Maka Allah berterima kasih kepadanya, lalu mengampuni dosa orang itu.” (HR. Al-Bukhari No.2363).
“Allah berterima kasih kepadanya, yaitu Allah menampakkan balasannya di hadapan para malaikat. Sedangkan yang tertera dalam riwayat Abdullah bin Dinar, kalimat “Lalu Dia memasukannya ke surga” ganti dari “Lalu mengampuni dosa orang itu”. (Fathul Bari, 5/42)
Dari beragam hadist dan sumber syariat Islam disebutkan, bahwa menolong semua hamba Allah SWT yang sedang kesusahan merupakan perbuatan wajib. Salah satunya memberi makan dan minum kepada anjing.
Baca Juga: Ustadz Somad: Kasih Minum Anjing Dapat Pahala Sedekah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kekayaan Soimah yang Menikahkan Aksa Uyun dan Yosika Ayumi di Pendoponya
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy