Suara.com - Kasus Covid-19 di Australia, khususnya Sydney, tengah mengalami peningkatan. Siapapun yang melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong soal penelusuran kontak terancam denda.
Dikutip dari Reuters, sebelumnya siapapun yang melanggar perintah karantina didenda Rp 10,5 juta. Kini, warga yang melanggar aturan lockdown di Sydney dan daerah lain di New South Wales (NSW) harus membayar maksimal Rp 52,9 juta.
Denda dinaikkan karena negara bagian itu mencatat lonjakan kasus baru Covid-19.
Kasus penularan lokal mencatat rekor 466 dalam 24 jam, melampaui rekor 390 kasus yang tercatat pada Jumat (13/8/2021).
Empat kematian dilaporkan pada Sabtu (14/8/2021), sehingga selama wabah totalnya saat ini menjadi 42.
Kini, semakin sulit bagi Sydney untuk mengakhiri lockdown sembilan pekan pada 28 Agustus sesuai rencana.
Pihak berwenang telah membahas pelonggaran sejumlah aturan jika orang yang divaksin sudah cukup banyak dan jumlah kasus menurun.
Ratusan petugas keamanan tambahan akan dikerahkan pekan depan ke Sydney untuk membantu menegakkan aturan lockdown, karena otoritas mengkhawatirkan penyebaran virus ke sejumlah kota di daerah.
Perintah tinggal di rumah juga akan diterapkan pada Sabtu (14/8/2021) di daerah-daerah yang saat ini tidak menjalani penguncian. Selain itu, denda sebesar Rp 31,7 juta akan dikenakan pada mereka yang masuk ke daerah tanpa surat izin.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Varian Delta Menyebar, Ibukota Filipina Lockdown
Surat izin akan diberikan untuk alasan khusus, seperti pekerjaan resmi, inspeksi properti, atau perbaikan mendesak di rumah kedua.
"Denda tersebut adalah denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan memberlakukannya mulai hari ini," kata komisaris Mick Fueler di kepolisian NSW.
Dia menambahkan bahwa orang-orang yang melanggar aturan dengan membawa keluarga berlibur ke tempat lain akan menghadapi sanksi denda ini.
Meski mengalami lonjakan, kasus Covid-19 di Australia masih jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Hingga saat ini, total kasus di negara itu mencapai 38.600 lebih dengan 952 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau
-
Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta
-
Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan
-
Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Kenapa Cushion Cepat Oksidasi? Ini Penyebab dan 3 Rekomendasi untuk Makeup Anti Kusam
-
6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta
-
4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof
-
Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya
-
6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah