Suara.com - Seorang pria asal Nigeria menjadi sorotan karena memilih untuk jual diri. Pria tersebut bahkan menawarkan dirinya dengan harga yang tidak murah.
Menyadur Oddity Central, pria 26 tahun bernama Aliyu Na Idris tersebut menjadi sorotan sekitar akhir Oktober 2021 silam.
Aliyu Na Idris mencuri perhatian karena tampak berjalan di kota Karo dengan papan kardus yang bertuliskan bahwa dirinya dijual.
"Pria ini untuk dijual, 20 juta Naira," tulis pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit ini.
Uang sebanyak 20 juta Nigerian Naira sendiri setara Rp699,5 juta. Sebelumnya, Aliyu Na Idris sudah menawarkan diri di kota Kaduna.
Meski begitu, ia gagal menarik perhatian pembeli sehingga memilih pindah ke kota Karo untuk jual diri.
"Keputusanku untuk menjual diriku sendiri adalah karena kemiskinan," ungkap Aliyu.
Dari hasil penjualan tersebut, Aliyu berharap dapat memberikan 10 juta naira atau Rp350 juta untuk orangtua.
Kemudian, ia juga akan membayar pajak sebesar 5 juta naira (Rp175 juta) ke pemerintah, memberikan 2 juta naira (Rp69,9 juta) ke orang yang membantunya mencari pembeli, dan menyimpan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pria Beli Baju untuk Salat Temukan Keanehan, Warganet: Jumat ke Masjid Minggu ke Gereja
Aliyu sendiri sama sekali tidak mengungkap jasa apa yang ia tawarkan dengan menjual diri. Namun, pria 26 tahun ini berhasil menemukan beberapa orang yang tertarik.
Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.
Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.
"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.
Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.
Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?
-
7 Gamis Terbaru 2026 Simple Elegan, Rompi Lepas Akan Jadi Tren!
-
POLLING: Mudik 2026 Kamu Naik Apa?
-
5 Krim Malam Lokal untuk Atasi Kulit Kendur Usia 50 Tahun ke Atas, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Dari Jalur Ringan Hingga Ekstrem: Ini Dia Sepatu Hiking Terbaru yang Dirancang untuk Semua Tantangan
-
Handbody Apa yang Bisa Menghilangkan Bekas Luka? Cek 7 Rekomendasinya
-
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Cek Tata Cara dan Syaratnya
-
Rahasia Kece ala Ummi Quary: Mandi Bukan Sekadar Wangi, Tapi Harus Kasih Nutrisi!
-
7 Bedak Anti Geser untuk Pengendara Motor, Tahan Lama Seharian
-
10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi