Suara.com - Seorang pria asal Nigeria menjadi sorotan karena memilih untuk jual diri. Pria tersebut bahkan menawarkan dirinya dengan harga yang tidak murah.
Menyadur Oddity Central, pria 26 tahun bernama Aliyu Na Idris tersebut menjadi sorotan sekitar akhir Oktober 2021 silam.
Aliyu Na Idris mencuri perhatian karena tampak berjalan di kota Karo dengan papan kardus yang bertuliskan bahwa dirinya dijual.
"Pria ini untuk dijual, 20 juta Naira," tulis pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjahit ini.
Uang sebanyak 20 juta Nigerian Naira sendiri setara Rp699,5 juta. Sebelumnya, Aliyu Na Idris sudah menawarkan diri di kota Kaduna.
Meski begitu, ia gagal menarik perhatian pembeli sehingga memilih pindah ke kota Karo untuk jual diri.
"Keputusanku untuk menjual diriku sendiri adalah karena kemiskinan," ungkap Aliyu.
Dari hasil penjualan tersebut, Aliyu berharap dapat memberikan 10 juta naira atau Rp350 juta untuk orangtua.
Kemudian, ia juga akan membayar pajak sebesar 5 juta naira (Rp175 juta) ke pemerintah, memberikan 2 juta naira (Rp69,9 juta) ke orang yang membantunya mencari pembeli, dan menyimpan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pria Beli Baju untuk Salat Temukan Keanehan, Warganet: Jumat ke Masjid Minggu ke Gereja
Aliyu sendiri sama sekali tidak mengungkap jasa apa yang ia tawarkan dengan menjual diri. Namun, pria 26 tahun ini berhasil menemukan beberapa orang yang tertarik.
Meski begitu, Aliyu gagal karena harga Rp700 juta dirasa terlalu mahal. Selain itu, pria ini malah berakhir ditangkap polisi Hisbah setelah viral di media sosial.
Alasannya, Aliyu ditangkap karena aksinya tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.
"Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan satu malam dengan kami. Yang dia lakukan dilarang dalam Islam, kau tidak boleh menjual diri apa pun situasi atau kondisimu," ungkap pemimpin polisi Hisbah, Harun Ibn Sina kepada BBC.
Penangkapan Aliyu Na Idris sendiri ternyata menjadi kontroversi. Banyak yang menganggap bahwa polisi Islam bersikap kelewatan.
Dibanding menangkap Aliyu, polisi disarankan untuk memberinya konseling dan segera melepaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X