Suara.com - Liburan atau bepergian ke mana pun di tengah situasi wabah Covid-19 tidak lagi semudah saat belum terjadi pandemi. Pemerintah mengeluarkan aturan khusus untuk mengatur mobilitas masyarakat agar tidak menjadi potensi penularan virus corona. Termasuk juga dalam masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62/2021 terkait aktivitas selama masa libur Nataru.
Melalui aturan tersebut pemerintah bermaksud prioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam mengantisipasi peningkatan mobilitas pada periode Nataru.
"Aturan ini sekaligus sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penularan Covid- 19 saat libur Nataru. Keselamatan dan kesehatan masyarakat jadi prioritas utama," kata Johnny melalui rilis Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (25/11/2021).
Johnny menyampaikan, Inmendagri tersebut mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan itu dan tidak lengah menerapkan protokol kesehatan.
"Kuncinya ada di penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), 3M (memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan), vaksinasi serta penggunaan PeduliLindungi," katanya.
Khusus untuk ibadah Natal, Johnny berharap masyarakat nasrani melakukannya secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah secara berjamaah dianjurkan tidak lebih dari 50 persen kapasitas gereja.
"Pembatasan ini bersifat sementara. Bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia," ucapnya.
Menurut Johnny, pengaturan aktivitas masyarakat selama Nataru tidak jauh berbeda dengan aturan penerapan PPKM level 3. Hanya dibuat beberapa penyesuaian. Adapun, beberapa aturan di antaranya:
Baca Juga: Jelang Nataru, Jogja Pastikan Posko PPKM Mikro Aktif Lakukan Pemantauan
- Masyarakat diimbau tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak tidak penting atau tidak mendesak.
- Memperkuat pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, yaitu gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata dengan memberlakukan kebijakan sesuai aturan PPKM Level 3.
- Larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.
- Peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
- Penutupan semua alun-alun daerah pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
- Larangan pawai dan arak-arakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
- Mal diizinkan buka pukul 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas 50 persen, penggunaan PeduliLindungi, dan prokes ketat.
- Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
- Bioskop dan area pariwisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan prokes ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Anti Bibir Pecah-Pecah untuk Musim Hujan
-
Serbu Promo 12.12 Superindo, Stok Camilan Bayi Buy 1 Get 1 Cuma Hari Ini
-
5 Moisturizer untuk Basic Skincare yang Bantu Menjaga Skin Barrier
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
-
7 Sepatu Running Lokal Senyaman Adidas Ori, Cuma Rp300 Ribuan Kualitas Boleh Diadu
-
Koleksi Perhiasan Tex Saverio Ini Dibuat Demi Masa Depan Anak-anak NTT
-
5 Tumbler Murah Kualitas Bagus untuk Pekerja Kantoran, Tahan Panas dan Dingin Seharian
-
Arena Balap Indoor Baru di Jakarta, Destinasi Sportainment yang Bikin Adrenalin Meledak
-
6 Toner Anti-Aging Murah untuk Ibu Rumah Tangga Usia 40-an, Bikin Kulit Awet Muda
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Mulai Rp 40 Ribuan, Cocok Buat Liburan Biar Wangi Seharian