Suara.com - Ada berbagai pandangan mengenai makna istilah disabilitas dan difabel. Kedua istilah itu sebenarnya sama-sama dimaksudkan untuk merujuk orang dengan kebutuhan khusus baik secara fisik maupun mental.
Namun pendiri Difalitera, Indah Darmastuti menyarankan, lebih bijak menggunakan istilah difabel daripada disabilitas. Sebab menurutnya, pemaknaan istilah difabel lebih positif dibanding disabilitas.
"Disabilitas itu artinya kehilangan kemampuan atau cacat. Sementara, difabel berarti different ability, mampu tapi dengan cara berbeda," kata Indah dalam webinar Ruang Terang, Minggu (5/12/2021).
Dengan pemakaian istilah difabel, Indah berharap perspektif masyarakat juga bisa berubah. Ia menekankan bahwa penyandang difabel juga bisa melakukan aktivitas layaknya orang normal, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Akan tetapi, lanjut Indah, perbedaan pada seorang difabel seharusnya tidak dianggap sebagai suatu kecacatan. Pemahaman itu yang pada akhirnya juga akan memengaruhi cara bersikap kepada kelompok difabel.
"Masih ada stigma pada pandangan masyarakat terhadap kelompok difabel. Seperti, orang yang harus dikasihani, jadi objek penerima bantuan, dianggap tidak melakukan apapun, dianggap tidak layak tampil di publik," kata Indah.
Ia menambahkan, stigma itu yang kerap mempersulit kelompok difabel. Selain itu, berbagai fasilitas publik yang dinilai belum ramah difabel juga turut jadi hambatan.
"Hambatan yang mereka alami bukan hanya karena kondisi mereka, tapi juga lingkungan yang tidak accesible. Misalnya kantor kelurahan yang tangganya dibuat tinggi banget, itu juga kan bisa menyulitkan," ucapnya.
Layaknya masyarakat umum, Indah menekankan bahwa kelompok difabel juga memiliki hak serupa. Seperti, hak mengakses ruang publik termasuk transportasi. Kemudian, hak mendapat kesempatan yang sama, hak memiliki surat pendukung seperti SIM dan paspor.
Baca Juga: Ratusan Penyandang ODGJ dan Disabilitas di Kota Cimahi Sudah Kantongi KTP-el
Hak berpolitik, hak mendapatkan akses pengetahuan, pendidikan, dan beribadah, hak perlindungan kesehatan, hak mengakses hiburan. Juga yang utama dan salah satu terpenting bagi kelompok difabel yakni hak mendapatkan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus