Suara.com - Ada berbagai pandangan mengenai makna istilah disabilitas dan difabel. Kedua istilah itu sebenarnya sama-sama dimaksudkan untuk merujuk orang dengan kebutuhan khusus baik secara fisik maupun mental.
Namun pendiri Difalitera, Indah Darmastuti menyarankan, lebih bijak menggunakan istilah difabel daripada disabilitas. Sebab menurutnya, pemaknaan istilah difabel lebih positif dibanding disabilitas.
"Disabilitas itu artinya kehilangan kemampuan atau cacat. Sementara, difabel berarti different ability, mampu tapi dengan cara berbeda," kata Indah dalam webinar Ruang Terang, Minggu (5/12/2021).
Dengan pemakaian istilah difabel, Indah berharap perspektif masyarakat juga bisa berubah. Ia menekankan bahwa penyandang difabel juga bisa melakukan aktivitas layaknya orang normal, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Akan tetapi, lanjut Indah, perbedaan pada seorang difabel seharusnya tidak dianggap sebagai suatu kecacatan. Pemahaman itu yang pada akhirnya juga akan memengaruhi cara bersikap kepada kelompok difabel.
"Masih ada stigma pada pandangan masyarakat terhadap kelompok difabel. Seperti, orang yang harus dikasihani, jadi objek penerima bantuan, dianggap tidak melakukan apapun, dianggap tidak layak tampil di publik," kata Indah.
Ia menambahkan, stigma itu yang kerap mempersulit kelompok difabel. Selain itu, berbagai fasilitas publik yang dinilai belum ramah difabel juga turut jadi hambatan.
"Hambatan yang mereka alami bukan hanya karena kondisi mereka, tapi juga lingkungan yang tidak accesible. Misalnya kantor kelurahan yang tangganya dibuat tinggi banget, itu juga kan bisa menyulitkan," ucapnya.
Layaknya masyarakat umum, Indah menekankan bahwa kelompok difabel juga memiliki hak serupa. Seperti, hak mengakses ruang publik termasuk transportasi. Kemudian, hak mendapat kesempatan yang sama, hak memiliki surat pendukung seperti SIM dan paspor.
Baca Juga: Ratusan Penyandang ODGJ dan Disabilitas di Kota Cimahi Sudah Kantongi KTP-el
Hak berpolitik, hak mendapatkan akses pengetahuan, pendidikan, dan beribadah, hak perlindungan kesehatan, hak mengakses hiburan. Juga yang utama dan salah satu terpenting bagi kelompok difabel yakni hak mendapatkan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Menyembuhkan Jerawat, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Cushion Lokal Harga Mulai Rp60 Ribu: Tahan Lama dan Minim Oksidasi, Pas untuk Makeup Konser
-
5 Sepatu Alternatif Docmart yang Stylish dan Empuk, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Promo Superindo Hari Ini 2 November 2025: Diskon 50% dari Sosis hingga Deterjen
-
5 Rekomendasi Foundation Lokal Mulai Rp65 Ribu yang Tahan Lama, Cocok Banget untuk Makeup Wisuda!