Suara.com - Ada berbagai pandangan mengenai makna istilah disabilitas dan difabel. Kedua istilah itu sebenarnya sama-sama dimaksudkan untuk merujuk orang dengan kebutuhan khusus baik secara fisik maupun mental.
Namun pendiri Difalitera, Indah Darmastuti menyarankan, lebih bijak menggunakan istilah difabel daripada disabilitas. Sebab menurutnya, pemaknaan istilah difabel lebih positif dibanding disabilitas.
"Disabilitas itu artinya kehilangan kemampuan atau cacat. Sementara, difabel berarti different ability, mampu tapi dengan cara berbeda," kata Indah dalam webinar Ruang Terang, Minggu (5/12/2021).
Dengan pemakaian istilah difabel, Indah berharap perspektif masyarakat juga bisa berubah. Ia menekankan bahwa penyandang difabel juga bisa melakukan aktivitas layaknya orang normal, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Akan tetapi, lanjut Indah, perbedaan pada seorang difabel seharusnya tidak dianggap sebagai suatu kecacatan. Pemahaman itu yang pada akhirnya juga akan memengaruhi cara bersikap kepada kelompok difabel.
"Masih ada stigma pada pandangan masyarakat terhadap kelompok difabel. Seperti, orang yang harus dikasihani, jadi objek penerima bantuan, dianggap tidak melakukan apapun, dianggap tidak layak tampil di publik," kata Indah.
Ia menambahkan, stigma itu yang kerap mempersulit kelompok difabel. Selain itu, berbagai fasilitas publik yang dinilai belum ramah difabel juga turut jadi hambatan.
"Hambatan yang mereka alami bukan hanya karena kondisi mereka, tapi juga lingkungan yang tidak accesible. Misalnya kantor kelurahan yang tangganya dibuat tinggi banget, itu juga kan bisa menyulitkan," ucapnya.
Layaknya masyarakat umum, Indah menekankan bahwa kelompok difabel juga memiliki hak serupa. Seperti, hak mengakses ruang publik termasuk transportasi. Kemudian, hak mendapat kesempatan yang sama, hak memiliki surat pendukung seperti SIM dan paspor.
Baca Juga: Ratusan Penyandang ODGJ dan Disabilitas di Kota Cimahi Sudah Kantongi KTP-el
Hak berpolitik, hak mendapatkan akses pengetahuan, pendidikan, dan beribadah, hak perlindungan kesehatan, hak mengakses hiburan. Juga yang utama dan salah satu terpenting bagi kelompok difabel yakni hak mendapatkan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang