Suara.com - Ada berbagai pandangan mengenai makna istilah disabilitas dan difabel. Kedua istilah itu sebenarnya sama-sama dimaksudkan untuk merujuk orang dengan kebutuhan khusus baik secara fisik maupun mental.
Namun pendiri Difalitera, Indah Darmastuti menyarankan, lebih bijak menggunakan istilah difabel daripada disabilitas. Sebab menurutnya, pemaknaan istilah difabel lebih positif dibanding disabilitas.
"Disabilitas itu artinya kehilangan kemampuan atau cacat. Sementara, difabel berarti different ability, mampu tapi dengan cara berbeda," kata Indah dalam webinar Ruang Terang, Minggu (5/12/2021).
Dengan pemakaian istilah difabel, Indah berharap perspektif masyarakat juga bisa berubah. Ia menekankan bahwa penyandang difabel juga bisa melakukan aktivitas layaknya orang normal, hanya saja dengan cara yang berbeda.
Akan tetapi, lanjut Indah, perbedaan pada seorang difabel seharusnya tidak dianggap sebagai suatu kecacatan. Pemahaman itu yang pada akhirnya juga akan memengaruhi cara bersikap kepada kelompok difabel.
"Masih ada stigma pada pandangan masyarakat terhadap kelompok difabel. Seperti, orang yang harus dikasihani, jadi objek penerima bantuan, dianggap tidak melakukan apapun, dianggap tidak layak tampil di publik," kata Indah.
Ia menambahkan, stigma itu yang kerap mempersulit kelompok difabel. Selain itu, berbagai fasilitas publik yang dinilai belum ramah difabel juga turut jadi hambatan.
"Hambatan yang mereka alami bukan hanya karena kondisi mereka, tapi juga lingkungan yang tidak accesible. Misalnya kantor kelurahan yang tangganya dibuat tinggi banget, itu juga kan bisa menyulitkan," ucapnya.
Layaknya masyarakat umum, Indah menekankan bahwa kelompok difabel juga memiliki hak serupa. Seperti, hak mengakses ruang publik termasuk transportasi. Kemudian, hak mendapat kesempatan yang sama, hak memiliki surat pendukung seperti SIM dan paspor.
Baca Juga: Ratusan Penyandang ODGJ dan Disabilitas di Kota Cimahi Sudah Kantongi KTP-el
Hak berpolitik, hak mendapatkan akses pengetahuan, pendidikan, dan beribadah, hak perlindungan kesehatan, hak mengakses hiburan. Juga yang utama dan salah satu terpenting bagi kelompok difabel yakni hak mendapatkan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Memberi THR ke Ortu Baiknya Berapa? Ini Kisaran yang Luwes
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
Apakah Kamu Termasuk? Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Selama Bulan Maret 2026
-
5 Bedak Padat Tahan Minyak dan Keringat, Cocok Dipakai saat Lebaran 2026
-
Buka Puasa Ala Hotel Bintang Lima? Coba All You Can Eat Mewah di Walking Drums Rawamangun!
-
Alas Bedak yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Tahan Lama untuk Lebaran
-
THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
-
4 Koleksi Barang Branded Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK
-
Perjalanan Cinta Tom Holland dan Zendaya, Dikabarkan Sudah Menikah
-
Mau Beli Rumah? Ini Alasan Kenapa Lewat Agen Properti Bisa Jadi Keputusan Paling Aman