Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas), Yuli Supriati berkisah, ketika sedang mengadvokasi masyarakat di rumah sakit, ia selalu ditanya, “Ibu siapanya pasien?"
Pertanyaan itu kemudian dijawabnya, "Saya relawan Kopmas, dok."
"Jawaban saya dimana-mana selalu sama. Sebetulnya saya tidak pernah bisa memprediksi bagaimana mereka akan bereaksi saat dokter, tenaga kesehatan atau administrasi rumah sakit mengetahui bahwa saya hadir untuk membantu pasien pengguna BPJS yang terkendala mendapatkan layanan di rumah sakit, baik dalam hal layangan, ruang rawat hingga obat-obatan,” lanjutnya.
Kopmas merupakan wadah bagi para relawan yang membantu advokasi masyarakat di rumah sakit. Yuli sendiri telah hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit.
“Mendapatkan layanan kesehatan itu adalah hak masyarakat. Bahkan pasien-pasien yang iuran BPJS-nya menunggak, tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan. Semua bisa diselesaikan dan ini dilindungi oleh hukum, hanya saja kebanyakan masyarakat tidak paham. Karena itulah, kami relawan Kopmas hadir untuk menjembatani pasien dan rumah sakit. Kami bahkan sudah bak UGD (Unit Gawat Darurat) yang selalu stand by bila ada pasien yang telepon tengah malam,” papar Yuli.
Saat ini, ia dan kawan-kawan relawan memang baru bisa membantu di sekitar Jabodetabek, namun hal ini tidak menutup kemungkinan apabila ada masyarakat di daerah yang tertarik menjalankan kerja-kerja relawan untuk membatu masyarakat.
“Menjadi relawan itu bukan kerja yang digaji, tapi kerja dengan hati. Tidak jarang kami dihubungi pasien di daerah. Sayangnya, Kompmas belum memiliki perpanjangan tangan di kota-kota lain di Indonesia. Biasanya, kami hanya bisa pandu jarak jauh, mengarahkan pasien melalui telepon atau berbicara dengan pihak rumah sakit,” jelas Yuli.
Oleh karena itu, dalam rangka memperluas jaringan, Kopmas mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang tertarik menjadi relawan.
“Akhir November kemarin, Kopmas mulai membuka pendaftaran relawan dan kami memberikan pelatihan, mulai dari UU dan kebijakan tentang BPJS, alur penanganan pasien di rumah sakit hingga cara-cara berkomunikasi, baik dengan keluarga pasien maupun dengan rumah sakit,” imbuh Yuli.
Baca Juga: Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Selanjutnya peserta dapat langsung terjun ke masyarakat, namun tetap dalam pengawasan Kopmas. Artinya, apabila ada hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh relawan, Yuli dan kawan-kawan pun siap membantu.
Sriasih Sagiman, salah satu relawan yang tergabung dengan Kopmas menceritakan pengalamannya saat sedang membantu keluarga pasien anak di salah satu RSUD di Jakarta.
“Pasien yang masih anak-anak tersebut kejang, namun karena status BPJS-nya tidak aktif karena ada tunggakan, akhirnya keluarga harus membayar di UGD. Padahal pasien harus dirawat inap,” jelasnya.
Persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan, setelah dilakukan komunikasi dengan rumah sakit, dengan catatan, pengurusan jaminan BPJS dilakukan dalam waktu tiga hari.
“Di satu sisi, sebenarnya aturan-aturan BPJS tersebut telah berpihak pada masyarakat, tapi faktor ketidaktahuan masyarakat, ditambah oknum-oknum yang kerap memanfaatkan mengakibatkan hak-hak dasar masyarakat tidak bisa terpenuhi. Bagaimanapun ke depan, Kopmas akan berusaha membuka ruang diskusi dengan BPJS dan dinas kesehatan tentang bagaimana hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi, pemerintah dan masyarakat,” pungkas Yuli.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Kesehatan, Dua Bidang Utama Jadi Fokus Pemkot Balikpapan, Buktinya?
-
Siaga Libur Nataru, Jasa Raharja Kerjasama dengan 47 Rumah Sakit di Kaltim dan Kaltara
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Aceh Siagakan Obat-obatan
-
Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Siagakan 1.200 Rumah Sakit Rujukan
-
Layanan Baru, Poliklinik Bedah Thorax dan Kardiovaskuler RSA UGM Layani Bayi hingga Lansia
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya
-
Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah
-
Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna