Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas), Yuli Supriati berkisah, ketika sedang mengadvokasi masyarakat di rumah sakit, ia selalu ditanya, “Ibu siapanya pasien?"
Pertanyaan itu kemudian dijawabnya, "Saya relawan Kopmas, dok."
"Jawaban saya dimana-mana selalu sama. Sebetulnya saya tidak pernah bisa memprediksi bagaimana mereka akan bereaksi saat dokter, tenaga kesehatan atau administrasi rumah sakit mengetahui bahwa saya hadir untuk membantu pasien pengguna BPJS yang terkendala mendapatkan layanan di rumah sakit, baik dalam hal layangan, ruang rawat hingga obat-obatan,” lanjutnya.
Kopmas merupakan wadah bagi para relawan yang membantu advokasi masyarakat di rumah sakit. Yuli sendiri telah hampir satu dekade membantu mengurusi pasien-pasien yang terkendala berbagai persoalan di rumah sakit.
“Mendapatkan layanan kesehatan itu adalah hak masyarakat. Bahkan pasien-pasien yang iuran BPJS-nya menunggak, tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan. Semua bisa diselesaikan dan ini dilindungi oleh hukum, hanya saja kebanyakan masyarakat tidak paham. Karena itulah, kami relawan Kopmas hadir untuk menjembatani pasien dan rumah sakit. Kami bahkan sudah bak UGD (Unit Gawat Darurat) yang selalu stand by bila ada pasien yang telepon tengah malam,” papar Yuli.
Saat ini, ia dan kawan-kawan relawan memang baru bisa membantu di sekitar Jabodetabek, namun hal ini tidak menutup kemungkinan apabila ada masyarakat di daerah yang tertarik menjalankan kerja-kerja relawan untuk membatu masyarakat.
“Menjadi relawan itu bukan kerja yang digaji, tapi kerja dengan hati. Tidak jarang kami dihubungi pasien di daerah. Sayangnya, Kompmas belum memiliki perpanjangan tangan di kota-kota lain di Indonesia. Biasanya, kami hanya bisa pandu jarak jauh, mengarahkan pasien melalui telepon atau berbicara dengan pihak rumah sakit,” jelas Yuli.
Oleh karena itu, dalam rangka memperluas jaringan, Kopmas mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang tertarik menjadi relawan.
“Akhir November kemarin, Kopmas mulai membuka pendaftaran relawan dan kami memberikan pelatihan, mulai dari UU dan kebijakan tentang BPJS, alur penanganan pasien di rumah sakit hingga cara-cara berkomunikasi, baik dengan keluarga pasien maupun dengan rumah sakit,” imbuh Yuli.
Baca Juga: Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Selanjutnya peserta dapat langsung terjun ke masyarakat, namun tetap dalam pengawasan Kopmas. Artinya, apabila ada hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh relawan, Yuli dan kawan-kawan pun siap membantu.
Sriasih Sagiman, salah satu relawan yang tergabung dengan Kopmas menceritakan pengalamannya saat sedang membantu keluarga pasien anak di salah satu RSUD di Jakarta.
“Pasien yang masih anak-anak tersebut kejang, namun karena status BPJS-nya tidak aktif karena ada tunggakan, akhirnya keluarga harus membayar di UGD. Padahal pasien harus dirawat inap,” jelasnya.
Persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan, setelah dilakukan komunikasi dengan rumah sakit, dengan catatan, pengurusan jaminan BPJS dilakukan dalam waktu tiga hari.
“Di satu sisi, sebenarnya aturan-aturan BPJS tersebut telah berpihak pada masyarakat, tapi faktor ketidaktahuan masyarakat, ditambah oknum-oknum yang kerap memanfaatkan mengakibatkan hak-hak dasar masyarakat tidak bisa terpenuhi. Bagaimanapun ke depan, Kopmas akan berusaha membuka ruang diskusi dengan BPJS dan dinas kesehatan tentang bagaimana hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat terpenuhi, pemerintah dan masyarakat,” pungkas Yuli.
Berita Terkait
-
Pendidikan dan Kesehatan, Dua Bidang Utama Jadi Fokus Pemkot Balikpapan, Buktinya?
-
Siaga Libur Nataru, Jasa Raharja Kerjasama dengan 47 Rumah Sakit di Kaltim dan Kaltara
-
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Aceh Siagakan Obat-obatan
-
Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Siagakan 1.200 Rumah Sakit Rujukan
-
Layanan Baru, Poliklinik Bedah Thorax dan Kardiovaskuler RSA UGM Layani Bayi hingga Lansia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Jam Tangan Mewah Deddy Corbuzier, Dulu Koleksi Harga Miliaran Kini Pilih yang Murah Meriah
-
Di Balik "New Horizon": Kolaborasi Seni dan Material yang Memukau di Art Jakarta 2025
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 30-an, Lengkap dengan Rekomendasi Produk Terjangkau
-
6 Tren Kuliner Global Paling Panas di 2025: Plant-Based hingga Zero Waste
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Plantar Fasciitis, Nyaman Bebas Nyeri
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan
-
5 Zodiak Paling Banyak Disukai Pria, Diam-Diam Punya Energi dan Aura yang Magnetis
-
Mimpi Malam Curi Perhatian! Hariyadin Buktikan Creator Lokal Bisa Tembus Industri Musik Global
-
4 Ciri-Ciri Sepatu New Balance Palsu, Jangan Sampai Pengen Stylish Malah Jadi Mimpi Buruk!