Suara.com - Perbankan jadi salah satu sektor penting dalam sistem ekonomi. Tapi, sudahkah Anda mengenal macam-macam produk bank, seperti kredit, transfer, dan deposito yang kerap digunakan sehari-hari?
Apalagi di era digital saat ini, rekening bank kerap digunakan untuk transfer uang, membeli barang hingga menabung dan berinvestasi.
Itulah mengapa akhirnya banyak produk bank yang tercipta mengikuti perkembangan zaman. Berikut ini macam-macam produk bank yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (10/12/2021)
1. Kredit
Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Kredit juga kerap digunakan untuk membeli barang seperti rumah dan kendaraan, sehingga pembayaran dilakukan dengan mencicil setiap bulan dalam jumlah tertentu.
2. Transfer
Transfer sudah jadi kata yang tidak asing, kerap digunakan untuk berbelanja online.
Sehingga transfer merupakan jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.
3. Safe Deposit Box (SDB)
Safe Deposit Box (SDB) memang tidak terlalu familiar di terdengar di telinga. SDB ini merupakan jasa yang ditawarkan kepada nasabah dalam bentuk penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga.
4. Bank Card
Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card).
Baca Juga: Perbankan Dunia Ramai-ramai Rekrut Pakar Kripto, Tawarkan Gaji Luar Biasa
Produk Perbankan Kredit Pasif
1. Simpanan atau Tabungan
Seseorang yang memiliki rekening dan memiliki kartu ATM, buku tabungan, dan slip penarikan punya kesempatan untuk menyimpan atau menabung.
Simpanan atau tabungan ini biasanya memiliki tingkat bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
2. Giro
Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk giro, biasanya tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan.
Adapun, cara penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro. Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.
3. Deposito
Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Nyetrum Jika Kena Hujan? Ini Rekomendasi Selis yang Aman
-
Marapthon Season 3 Tayang Berapa Lama? Ini Link Nonton Resminya
-
7 Sunscreen Moisturizer yang Ampuh Cegah Kerutan dan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Rekomendasi Parfum Mobil Aroma Kopi Terbaik yang Gak Bikin Mual Penumpang, Serasa di Kafe
-
Open Relationship Itu Apa? Istilah yang Dikaitkan dengan Kasus Mohan Hazian
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
-
5 Sepeda Polygon Paling Murah untuk Harian, Dijamin Andal dan Serbaguna
-
Warna Baju Apa yang Tidak Boleh Dipakai saat Imlek?
-
Apa Bedanya Parfum dan Body Mist? Ini Penjelasan dan Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
Apa Artinya Jika Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek? Ini Mitos dan Makna yang Dipercaya