Suara.com - Perbankan jadi salah satu sektor penting dalam sistem ekonomi. Tapi, sudahkah Anda mengenal macam-macam produk bank, seperti kredit, transfer, dan deposito yang kerap digunakan sehari-hari?
Apalagi di era digital saat ini, rekening bank kerap digunakan untuk transfer uang, membeli barang hingga menabung dan berinvestasi.
Itulah mengapa akhirnya banyak produk bank yang tercipta mengikuti perkembangan zaman. Berikut ini macam-macam produk bank yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (10/12/2021)
1. Kredit
Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Kredit juga kerap digunakan untuk membeli barang seperti rumah dan kendaraan, sehingga pembayaran dilakukan dengan mencicil setiap bulan dalam jumlah tertentu.
2. Transfer
Transfer sudah jadi kata yang tidak asing, kerap digunakan untuk berbelanja online.
Sehingga transfer merupakan jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.
3. Safe Deposit Box (SDB)
Safe Deposit Box (SDB) memang tidak terlalu familiar di terdengar di telinga. SDB ini merupakan jasa yang ditawarkan kepada nasabah dalam bentuk penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga.
4. Bank Card
Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card).
Baca Juga: Perbankan Dunia Ramai-ramai Rekrut Pakar Kripto, Tawarkan Gaji Luar Biasa
Produk Perbankan Kredit Pasif
1. Simpanan atau Tabungan
Seseorang yang memiliki rekening dan memiliki kartu ATM, buku tabungan, dan slip penarikan punya kesempatan untuk menyimpan atau menabung.
Simpanan atau tabungan ini biasanya memiliki tingkat bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
2. Giro
Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk giro, biasanya tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan.
Adapun, cara penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro. Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.
3. Deposito
Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan