Suara.com - Perbankan jadi salah satu sektor penting dalam sistem ekonomi. Tapi, sudahkah Anda mengenal macam-macam produk bank, seperti kredit, transfer, dan deposito yang kerap digunakan sehari-hari?
Apalagi di era digital saat ini, rekening bank kerap digunakan untuk transfer uang, membeli barang hingga menabung dan berinvestasi.
Itulah mengapa akhirnya banyak produk bank yang tercipta mengikuti perkembangan zaman. Berikut ini macam-macam produk bank yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (10/12/2021)
1. Kredit
Kredit merupakan dana yang sudah ditarik dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
Kredit juga kerap digunakan untuk membeli barang seperti rumah dan kendaraan, sehingga pembayaran dilakukan dengan mencicil setiap bulan dalam jumlah tertentu.
2. Transfer
Transfer sudah jadi kata yang tidak asing, kerap digunakan untuk berbelanja online.
Sehingga transfer merupakan jasa bank yang memberikan layanan pengiriman uang antarrekening maupun antarbank atas permintaan nasabah kepada penerima di tempat lain.
3. Safe Deposit Box (SDB)
Safe Deposit Box (SDB) memang tidak terlalu familiar di terdengar di telinga. SDB ini merupakan jasa yang ditawarkan kepada nasabah dalam bentuk penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga.
4. Bank Card
Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya sebagai alat pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, seperti kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card).
Baca Juga: Perbankan Dunia Ramai-ramai Rekrut Pakar Kripto, Tawarkan Gaji Luar Biasa
Produk Perbankan Kredit Pasif
1. Simpanan atau Tabungan
Seseorang yang memiliki rekening dan memiliki kartu ATM, buku tabungan, dan slip penarikan punya kesempatan untuk menyimpan atau menabung.
Simpanan atau tabungan ini biasanya memiliki tingkat bunga atau bagi hasil yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
2. Giro
Giro merupakan simpanan yang penarikannya itu bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk giro, biasanya tidak menggunakan kartu ATM atau buku tabungan.
Adapun, cara penarikannya menggunakan cek atau bilyet giro. Simpanan giro ini memiliki bunga yang lebih rendah.
3. Deposito
Deposito merupakan simpanan berjangka dengan syarat waktu tertentu seperti 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Solusi Rambut Lepek, Ini 5 Rekomendasi Dry Shampoo Terbaik agar Tetap Segar Tanpa Bilas
-
Berapa Gaji Ahmad Assegaf? Dituding Tilep Duit Tasya Farasya hingga Digugat Cerai
-
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
-
Pamit Pindah ke Australia, Dari Mana Saja Sumber Kekayaan Awkarin?
-
7 Negara yang Dikenal Sulit Kasih Visa untuk Turis, Harus Siap-Siap Ribet
-
Kolaborasi Desain dan Kesehatan: IDW 2025 Hadirkan Pengalaman Unik di Lifestyle Wellness Center!
-
Penghasilan Fantastis YouTube Tasya Farasya, Benarkah Gugat Cerai Suami?
-
10 Negara yang Paling Sepi Turis, Cocok untuk Petualangan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dan Syaratnya
-
Berapa Harga Rumah Cinta Kuya di Los Angeles? Kini Anxiety Pikirkan Rumah Indonesia yang Dijarah