Suara.com - Kasus penelantaran puluhan pendaki Gunung Rinjani oleh operator open trip menyita perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Sandiaga Uno.
Dalam keterangannya, Menparekraf Sandiaga mengatakan bakal memberi edukasi kepada penyelenggara open trip pendakian gunung.
Langkah ini diambil menyusul kasus penipuan open trip Gunung Rinjani, di mana tidak kurang dari 70 orang pendaki ditelantarkan di basecamp Sembalun, Lombok Timur.
"(Penyelenggara) Ini yang perlu diberikan sosialisasi dan edukasi, tentunya sosialisasi edukasi yang diberikan metode kekinian, dan juga menggunakan aplikasi teknologi serta langkah pengawasan yang lebih ketat lagi ke depan," ujar Menparekraf Sandiaga saat konferensi pers, Senin (3/1/2022).
Menparekraf Sandiaga juga mengakui jika penyelenggara open trip adalah garda terdepan pembangunan wisata mendaki gunung Indonesia, di tengah minat mendaki yang semakin meningkat di dalam negeri.
Edukasi ini juga meliputi aturan wisata di tengah pandemi Covid-19 yang harus mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak. Apalagi banyak ditemukan saat proses pendakian, di dalam tenda kapasitasnya tidak lagi berjarak.
Ia juga menyarankan para wisatawan pendaki gunung untuk waspada dalam memilih pihak yang menggelar open trip mendaki gunung.
Sebaiknya kata Sandiaga, di masa pandemi Covid-19 protokol kesehatan saat berwisata harus memperhatikan aspek CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
"Ini menuntut ekosistem kegiatan mendaki gunung para pecinta alam. Seperti penanganan sampah, memberdayakan energi yang terbarukan, dan penggunaan air dijaga dengan baik," tutup Sandiaga.
Baca Juga: Kasus Penelantaran 75 Pendaki Gunung Rinjani Berakhir Damai
Sementara itu, mengutip Instagram @mountnesia, Senin (3/1/2021). pelaku penipuan OT Rinjani, berhasil diamankan dan ditanggap. Beruntung, kasus berhasil diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku tidak dipenjara.
Tapi syaratnya pelaku harus bertanggungjawab, yakni mengembalikan dana sekitar Rp34,9 juta kepada para peserta OT yang ditelantarakan, dalam periode 3 bulan yakni hingga 2 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Smartband Murah untuk Olahraga, Fitur Lengkap Mulai Rp200 Ribuan
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas
-
Fakta dan Makna Paskah, Lengkap dengan Alasan Tanggal Peringatannya Selalu Berubah
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada April 2026, Rezeki Diprediksi Makin Berlimpah
-
Cara Cek Hasil SNBP 2026, Ini Tandanya Kalau Anda Lolos PTN Impian
-
6 Shio Paling Beruntung dan Panen Cuan Pada 30 Maret 2026
-
8 Cara Memakai Parfum agar Wangi Tahan Lama, Jangan Asal Semprot
-
Hoki Besar! 4 Shio Paling Beruntung pada 30 Maret5 April 2026
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!