Suara.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS telah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna, Selasa (18/01).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut keputusan itu menjadi angin segar dalam upaya menuntaskan kekerasan seksual, terutama yang dialami perempuan dan anak serta kelompok disabilitas.
Ia mengatakan bahwa kekerasan seksual sering kali berdampak, tidak hanya bagi korban, namun juga terhadap seluruh keluarganya dan bisa saja terjadi seumur hidup.
“Pada dasarnya kami sangat memahami dan sepakat bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak saja melindungi perempuan dan anak-anak, tapi juga melindungi semua anak bangsa," kata Menteri Bintang melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com.
Menurut Bintang, dengan berlakunya RUU TPKS, akan memberikan kepastian hukum dalam pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.
Oleh sebab itu, RUU TPKS harus secara hati-hati dan cermat dibahas agar menjadi payung hukum yang mampu melindungi perempuan juga anak dari kekerasan seksual. Bintang menegaskan, undang-undang yang dihasilkan harus bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Setelah keputusan paripurna itu, nantinya DPR RI akan bersurat kepada Presiden. Kemudian, Presiden menugaskan menteri yang mewakili untuk membahas Rancangan Undang-Undang bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 hari sejak surat pimpinan DPR diterima.
“Dengan ini kami selalu siap bila nantinya Presiden memerintahkan KemenPPPA untuk menyusun Daftar Isian Masalah (DIM),” kata Bintang.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif, Moeldoko:Bisa Jadi Titik Terang Agar Ada Sanksi Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian
-
5 Fakta Hotel Four Seasons George V, Tempat Pabowo Menginap di Prancis
-
Menikah dan Hamil Anak Pertama, Ini Deretan Penghargaan Adhisty Zara di Dunia Perfilman
-
5 Sepatu Running Diskon Gede di Sport Station, Hoka hingga New Balance Ori Cuma Rp500 Ribuan