Suara.com - Sistem koridor perjalanan melalui travel bubble antara Singapura dan Indonesia telah dimulai per Senin (24/1). Travel Bubble tersebut hanya berlaku untuk wilayah Indonesia di Batam dan Bintan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, wisatawan dari Singapura kini bisa datang ke daerah Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan tanpa harus melakukan karantina.
"SE (Surat Edaran) Satgas Covid-19 sudah diterbitkan yang mengizinkan warga Singapura datang ke Lagoi dan Nongsa. Wisatawan juga harus reservasi di salah satu penyedia akomodasi di kawasan dua tersebut dan hanya boleh beraktivitas dalam dua kawasan tersebut," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing virtual, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan SE Satgas Covid-19 no. 3/2022 disebutkan bahwa travel bubble bisa dimanfaatkan oleh WNI dan WNA yang telah tinggal di Singapura minimal 14 hari. Pintu masu dari Singapura ke Indonesia hanya diizinkan dua tempat.
Yakni, melalui terminal Feri Internasional Nongsapura untuk memasuki kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam. Juga terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk memasuki kawasan travel bubble Lagoi Bintan Resort, Bintan.
Sandi menyampaikan dirinya telah meninjau Pelabuhan Bandar Bintan Telani. Pada tahap uji coba travel bubble, baru akan dimulai dengan menerima 500 wisatawan dari Singapura dalam 8 kali trip perjalanan setiap hari. Dalam satu trip membawa sekitar 50 sampai 100 wisatawan.
Padahal normalnya, terminal itu biasanya dikunjungi 2.400 wisatawan mancanegara dalam 12 kali trip perjalanan per hari. Dalam masa oandemi dan uji coba travel ini, Kemenparekraf berharap jumlah kedatangan wisatawan mancanegara bisa ditingkatkan secara bertahap.
"Diketahui Singapura juga punya prospek yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan pariwisata dan ekonomi nasional, khususnya di Kepulauan Riau," ujar Sandi.
Sandi mengatakan bahwa aturan bebas karantina itu hanya berlaku untuk perjalanan dari Singapura ke Kepulauan Riau, Indonesia. Sementara perjalanan sebaliknya, Indonesia-Singapura, mengikuti aturan Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah Singapura.
Baca Juga: Bank Indonesia Dorong Pemerintah Cari Strategi Datangkan Lebih Banyak Wisatawan Nusantara ke Bali
Adapun syarat melakukan travel bubble Singapura-Indonesia sebagai berikut:
1. Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang tertulis dalam bahasa Inggris, selain dari bahasa negara/wilayah asal kedatangan. Serta terverifikasi di website Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau e-HAC Internasional Indonesia.
2. Menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
3. Menunjukkan visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kecuali bagi pelaku perjalanan WNA Singapura.
4. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation.
5. Khusus WNA, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 30.000 SGD yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
Berita Terkait
-
Sudah Dibicarakan Sejak Tahun Lalu, Travel Bubble Batam-Singapura Bukan Keputusan yang Terburu-buru
-
Hasil Piala Asia Putri 2022: Timnas Indonesia Kembali Telan Kekalahan, Kali Ini Dibantai Thailand
-
Mengenal Fani Supriyanto, Kiper Timnas Indonesia yang Tampil Spartan bak De Gea hingga Alami Cedera Kepala
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Wulan Guritno Buka-Bukaan Soal Jerawat dan Bekas Luka di Wajahnya: Saya Pernah Benci Cermin
-
7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
-
Siapa Pacar Ammar Zoni Sekarang? Pekerjaannya Mentereng, Rela Biayai Kekasih di Penjara
-
Panduan Memilih 7 Moisturizer Skintific: Mana yang Paling Cocok Sesuai Kebutuhan Kulit Kamu?
-
Sempat Diucapkan Clara Shinta saat Emosi, Apa Boleh Istri Minta Cerai Menurut Islam?
-
Raisa Gagal Bertahan dengan Cowok Pisces, Cewek Gemini Cocoknya sama Zodiak Apa?
-
Willie Salim Terkenal karena Apa? Baru-Baru Ini Dikabarkan Mualaf
-
Siapa CEO Danone Indonesia? Bakal Dipanggil DPR RI Gegara Polemik Air Sumur Bor Aqua
-
Tren Produk dan Inovasi Menarik dalam Industri Perawatan Rambut Terbaru
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan