Suara.com - Seiring perkembangan zaman, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki proteksi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi melalui produk asuransi jiwa. Namun, bagi Anda yang sekaligus ingin berinvestasi, asuransi unit link mungkin bisa jadi jawaban.
Produk unit link adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Produk ini yang termasuk dalam produk asuransi non tradisional.
Pada unit link, selain ditujukan untuk keperluan proteksi yang dapat memberi perlindungan jiwa dan kesehatan hingga usia 99 tahun, sebagian premi yang dibayarkan juga akan dialokasikan untuk berinvestasi sehingga terdapat nilai dana dari hasil investasi.
Hasil investasi akan bergerak mengikuti kondisi pasar, yang jika nantinya terbentuk bisa menjadi penolong ketika keuangan sedang tidak baik, atau pada saat memasuki masa pensiun.
Asuransi unit link sejatinya memiliki persamaan mendasar dengan asuransi jiwa murni, yaitu melindungi nasabah dan keluarga dari berbagai risiko finansial. Sehingga, asuransi unit link tidak tepat jika tujuannya hanya untuk mencari keuntungan finansial saja.
Perlu diingat bahwa ilustrasi investasi tidak bisa dijamin, karena tergantung pada kondisi ekonomi lokal dan global. Namun, secara garis besar, asuransi unit link menawarkan kemudahan untuk memiliki proteksi sekaligus investasi sehingga cocok untuk nasabah yang belum terbiasa berinvestasi sendiri.
PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life), melalui siaran tertulisnya, mengajak masyarakat untuk mengenal 8 istilah penting yang perlu dipahami sebelum memiliki unit link.
1. Polis Asuransi
Polis merupakan alat bukti tertulis atau dokumen perjanjian berisi hak dan kewajiban antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Nasabah harus memahami benar isi polis yang diterima.
Berdasarkan POJK Nomor 69/POJK.05/2016 perusahaan asuransi akan memberikan waktu 14 hari kalender sejak polis diterima untuk mempelajari isi polis. Jika isinya tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh tenaga pemasar, maka nasabah memiliki hak untuk membatalkan polis dan menerima premi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Uang Pertanggungan (UP)
Merupakan santunan yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada penerima manfaat atas risiko yang telah dijamin dalam polis. Besar uang pertanggungan (UP) idealnya selalu menyesuaikan kebutuhan, karena UP inilah yang bisa digunakan oleh ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya.
Baca Juga: AVA iLife Protection Hadirkan Asuransi Jiwa Murni yang Fleksibel
3. Masa Tunggu
Masa tunggu atau waiting period merupakan periode yang harus dilalui oleh pemegang polis sebelum bisa melakukan klaim atas manfaat asuransi baik jiwa maupun kesehatan yang tercantum dalam polisnya. Jika terjadi risiko dalam masa tunggu, maka manfaat asuransi belum bisa dibayarkan.
4. Asuransi Tambahan atau Rider
Unit link memiliki karakteristik modular. Artinya, dalam satu polis yang dimiliki bisa dilengkapi dengan rider atau asuransi tambahan yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan.
Rider juga memiliki beragam jenis seperti, rider untuk penyakit kritis, rawat inap rumah sakit, cacat total dan tetap, dan lain sebagainya. Perlu diingat, semakin banyak rider yang diambil, maka semakin besar premi asuransi yang dibayarkan. Jadi dapat disimpulkan lebih baik pilih rider yang
menjadi prioritas saja.
5. Cuti Premi
Fasilitas cuti premi hanya ada pada produk unit link. Pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi pada periode tertentu, tanpa kehilangan manfaat asuransi. Hal ini bisa dilakukan bila nilai tunai yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi.
Tetapi perlu diingat, fitur ini tidak bisa digunakan selamanya, karena nilai investasi yang telah dikumpulkan jadi tergerus dan lama-kelamaan akan habis. Pemegang polis harus kembali membayar premi atau top-up investasinya, agar polis dapat terus aktif.
6. Waiver Premium
Waiver premium berguna untuk membebaskan tertanggung utama dari pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu, apabila pemegang polis terkena risiko cacat tetap dan total, penyakit kritis, atau kematian yang berakibat hilangnya sumber nafkah. Pembebasan untuk membayarkan premi ini sangat membantu agar manfaat asuransi tetap berjalan.
7. Pengecualian
Pengecualian merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam manfaat asuransi. Contohnya, jika terjadi risiko akibat tindakan yang melanggar hukum, penggunaan narkotika, atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Krim Pengencang Leher agar Keriput Berkurang di Usia 50 Tahun
-
Spesial Imlek, Brand Fashion ini Sulap Porselen Klasik Tiongkok Jadi Batik Nusantara yang Memukau
-
5 Moisturizer Korea yang Kunci Makeup agar Menempel dan Tahan Lama
-
Bopeng di Wajah Bisa Hilang dengan Apa? Ini 4 Skincare untuk Perbaiki Tekstur Kulit
-
5 Rekomendasi Kulkas Midea 2 Pintu, Hemat Listrik dan Kapasitas Besar
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Premium Kualitas Terbaik untuk Proteksi Kulit Seharian
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Murah yang Low Watt, Mulai Rp2 Jutaan
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Buah Segar, Harga Terjangkau Ada di Indomaret
-
Apakah Lendir Siput Bagus untuk Muka? Ini 5 Manfaatnya Selain Hilangkan Bopeng