3. Mualaf
Perempuan asal Manado tersebut memutuskan pindah agama dari Nasrani ke Islam pada tahun 2008 sebelum menikah dengan Adjie Massaid.
Keputusannya ini membuat kedua orangtua Angelina Sondakh juga dikucilkan keluarga besar. Sebab, kakek Angie adalah seorang pendeta. Sementara ayahnya memimpin gereja selama 15 tahun.
Ia juga dicibir bahwa menjadi mualaf adalahsebuah kesalahan terbesar yang ia ambil karena hidupnya makin terpuruk.
"Banyak sekali kritikan bahkan hinaan, cibiran. Setelah begini (mualaf) hidup kamu kan makin hancur, katanya," ujar Angelina Sondakh dalam sebuah rekaman suara di kanal Youtube Ummu TV dikutip Kamis (3/3/2022).
4. Pernikahannya dengan Adjie Massaid
Angelina Sondakh dan Adjie Massaid resmi menikah pada 29 April 2009. Di tahun yang sama, Angie langsung dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir pada 9 September 2009.
Sayangnya, belum genap dua tahun, pernikahannya dengan mantan suami Reza Artamevia itu berakhir setelah Adjie Masdaid meninggal dunia karena serangan jantung pada 5 Februari 2011.
5. Terlibat Kasus Korupsi
Baca Juga: Eks Napi Korupsi Angelina Sondakh Aktif Ikuti Kegiatan Selama Dibui
Karier cemerlang Angelina Sondakh terperosok usai tergiur 'apel Washington' atau suap dalam bentuk dollar AS yang membuatnya mendekam di penjara selama 10 tahun.
Padahal saat itu Angie, terpilih jadi anggota DPR RI selama dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014. Namun, ia justru terbukti terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia juga dihukum denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Majelis hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang senilai Rp 2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.
Namun, pada Rabu 20 November 2013 Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Angie menjadi 12 tahun pidana penjara, serta denda Rp500 juta subsider delapan bulan kurungan. Angie diganjar hukuman uang pengganti yang sebelumnya hukuman tidak dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding.
Lima tahun berselang, MA pun mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Angie. Hukuman Angie pun dikurangi menjadi 10 tahun penjara dan uang pengganti yang wajib dibayarkan juga dikurangi menjadi Rp2 miliar dan USD1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya
-
Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya
-
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
-
Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Seberapa Penting Asuransi Perjalanan di Era Serba Mobile? Ini Penjelasannya
-
Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an
-
Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Apa Itu Musinnah? Syarat Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim